Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB mermperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Côte d'Ivoire (MINUCI) sampai 27 Februari 2004.[1]

Resolusi 1527
Dewan Keamanan PBB
Pantai Gading
Tanggal4 Februari 2004
Sidang no.4.909
KodeS/RES/1527 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting