Resolusi 1387 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1387 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1147 (1998), 1183 (1998), 1222 (1999), 1252 (1999), 1285 (2000), 1307 (2000), 1357 (2001), dan 1362 (2001), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Juli 2002.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB pertama yang diadopsi pada tahun 2002.
Resolusi 1387 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Januari 2002 |
Sidang no. | 4.448 |
Kode | S/RES/1387 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council UNMOP mandate for until 15 July 2002". United Nations. 15 January 2002.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: