Resolusi 1329 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1329 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 827 (1993) dan 955 (1994), DKPBB menambah jumlah ruang pengadilan di Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda.[1]
Resolusi 1329 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 November 2000 |
Sidang no. | 4,240 |
Kode | S/RES/1329 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi sunting
- ^ "Security Council decides to establish pool of ad litem judges in former Yugoslavia tribunal". United Nations. 30 November 2000.
Pranala luar sunting
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: