Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1996. Usai menyatakan situasi di Afganistan, resolusi-resolusi dari Majelis Umum dan Deklarasi Bersama dengan dibuat pada 4 Oktober 1996 oleh para pemimpin Kazakhstan, Kirgizstan, Russia, Tajikistan dan Uzbekistan seputar perkembangan di negara tersebut, DKPBB mendiskusikan situasi politik, militer dan kemanusiaan di Afganistan.[1]
Resolusi 1076 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Oktober 1996 |
Sidang no. | 3.706 |
Kode | S/RES/1076 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Afganistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council denounces violations of human rights and humanitarian law in Afghanistan, calls on parties to cease hostilities". United Nations. 22 October 1996.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1076 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org