Republik Pontus (Yunani: Δημοκρατία του Πόντου, Dimokratía tou Póntou) adalah negara Yunani Pontus yang diusulkan untuk didirikan di Turki timur laut. Usulan ini didiskusikan dalam Konferensi Perdamaian Paris 1919, namun pemerintah Yunani khawatir akan posisi negara ini yang berbahaya sehingga tidak mendukungnya. Maka Republik Pontus tidak pernah berdiri dan sebagian besar anggota komunitas Yunani Pontus pindah ke Uni Soviet atau Yunani setelah tahun 1922 sebagai bagian dari pertukaran penduduk antara Yunani dan Turki.

Wilayah yang diklaim Republik Pontus setelah Perang Dunia I berdasarkan enam keuskupan Ortodoks Yunani.

Rujukan sunting

  • Shaw, Stanford J. (1977). History of the Ottoman Empire and Modern Turkey. London, England: Cambridge University Press.