Recording Industry Association (Singapore)

Recording Industry Association (Singapore)yang disingkat "RIAS" dalam Bahasa Indonesia : Asosiasi Industri Rekaman Singapura. Adalah sebuah organisasi bagian dari IFPI yang mewakili kepentingan industri musik di Singapura. Organisasi ini didirikan pada tahun 1976 dengan nama Singapore Phonogram Association (RPA).[2]

Recording Industry Association Singapore
SingkatanRIAS
Tanggal pendirian1976; 49 tahun lalu (1976)
TipeMusic industry association
Jumlah anggota (2020)
24[1]
Situs webwww.rias.org.sg
Nama sebelumnya
Singapore Phonogram Videogram Association

Sertifikasi

sunting

RIAS menyerahkan sertifikasi untuk rekaman musik di Singapura berdasarkan penjualannya. Sampai tahun 2006, terdapat persyaratan yang berbeda untuk singel dan album; sejak tahun 2007, persyaratan yang sama diterapkan untuk semua rekaman.[3] Tingkatannya adalah sebagai berikut:

Album
Tingkatan Sampai 31 Desember 2016 Sejak 1 Januari 2017
  Gold 7.500 5.000
  Platinum 15.000 10.000
  2 × Platinum 30.000 20.000
Singel
Tingkatan Unit terjual
  Gold 5.000
  Platinum 10.000
  2 × Platinum 20.000

Referensi

sunting
  1. ^ "RIAS Members". Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 November 2020. Diakses tanggal 18 December 2020. 
  2. ^ "Recording Industry Association (Singapore)". Web Archive Singapore. 2005. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  3. ^ "International Certification Award levels (June 2013)" (PDF). International Federation of the Phonographic Industry. 2013. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 28 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 

Pranala luar

sunting