Pura Kebo Edan

bangunan kuil di Indonesia

Pura Kebo Edan adalah tempat peribadatan Hindu yang terletak di Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, Bali. Tempat ini kaya akan benda-benda arkeologi yang merupakan mata rantai sejarah perkembangan Kerajaan Hindu di Indonesia.

Pura Kebo Edan
Arca Bhairawa di Pura Kebo Edan
Peta
Informasi umum
AlamatJalan Raya Tampaksiring, Blahbatuh, Ubud, Bedulu, Gianyar 80571, Bali
NegaraIndonesia
Rampung1952

Meskipun bukan tujuan wisata yang populer di Bali, Pura Kebo Edan sejak lama menjadi daya tarik turis lokal maupun mancanegara. Setiap hari, ada saja wisatawan yang datang berkunjung, baik untuk meneliti, sekadar penasaran, atau bahkan bermeditasi. Ikon penting pura ini adalah arca Bhairawa, yang mencirikan aliran Siwa-Tantrayana, yang kini telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya.

Kompleks Pura sunting

 
Kepala arca penjaga

Sebagaimana pura di Bali umumnya, Kebo Edan juga memiliki tiga bagian, yaitu Nista Mandala atau Jaba Pisan (bagian terluar yang dinilai profan), Madya Mandala atau Jaba Tengah (bagian yang sakral), dan Utama Mandala atau Jeroan (bagian terdalam dan tersuci dari Pura Kebo Edan).

Di ujung barat, persis di depan pohon kamboja tua, terdapat pelinggih Bhatara Kebo Edan atau Ratu Kebo. Arcanya berupa seekor kerbau, lengkap dengan genta yang menggantung di lehernya. Di sampingnya, masih di pelinggih yang sama, duduk arca raksasa menopang semangkuk darah dengan berbagai aksesori di kepala dan kakinya berupa tengkorak.

Di sebelah kanannya, terdapat pelinggih Arca Bhatara Siwa Bhairawa (Arca Ratu Sakti, Ratu Balian, atau Bhairawa Bima Sakti). Lebih jauh ke sebelah kanan, terdapat pelinggih lain dengan arca mirip kerbau. Pemangku pura setempat menyebutnya Pelinggih Ratu Bawi. Juga terdapat Pelinggih Ratu Pinatih, Pelinggih Ratu Glebeg (tempat memuja Dewi Sri), Ratu Mas, Padmasana, Ratu Bayu, Ratu Pulu, Ratu Gana, Pengaruman, Piyasan, Bale Pawedan, dan lain-lain.[1]

Arca Bhairawa sunting

Patung setinggi 3,6 meter inilah daya tarik utama Pura Kebo Edan. Arca ini diperkirakan berasal dari pertengahan abad XIV M, yaitu pada masa kekuasaan Raja Śri Astasura Ratna Bumi Banten, raja terakhir Kerajaan Bedahulu; bahkan kemungkinan menggambarkan perwujudan raja itu sendiri.[2] Akan tetapi, pakar yang lain berpendapat bahwa arca ini kemungkinan peninggalan Raja Kertanegara tatkala menaklukkan Bali pada abad XIII.[3][4]

Patung tersebut tampak sedang berkacak pinggang dengan kaki mengangkang, rambut gimbalnya tergerai, wajahnya kurang jelas karena konon ia mengenakan topeng dengan pita pengikat di belakang kepala. Kakinya kanan dan kiri masing-masing dibelit oleh seekor ular. Ular adalah salah satu ciri bhairawa (dewa yang sedang menunjukkan kehebatan, kekuatan, dan sisi seramnya). Ciri lainnya, adalah upacara pengorbanan manusia. Posisi arca Siwa Bhairawa ini seolah sedang menari di atas mayat manusia.[2]:49,[5]:59 Sementara itu, setelah mengamati posisi dan bentuk kelamin arca, serta ciri-ciri yang lain (ular, tubuh yang gemuk tegap, sikap kaki), Bernet Kempers berpendapat bahwa arca ini merupakan perwujudan Siwa sebagai Bima; mirip dengan perwujudan Bima pada relief-relief candi Jawa Timur.[5]:59-63

Lebih jauh, perwujudan arca Bhairawa ini beserta segenap kelengkapannya, mengisyaratkan kepada adanya kultus Tantrayana—khususnya aliran kiri—di wilayah Bedahulu sekurangnya semenjak abad XIV.[2]:50-1,[6]:28

Konservasi sunting

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui SK Mendikbud No PM.85/PW.007/MKP/2011 telah menetapkan Pura Kebo Edan sebagai Cagar Budaya dengan nomor registrasi nasional no. RNCB.20160712.02.001060.[7] Pada 30 September 2019, Bupati Gianyar Made Mahayastra telah menetapkan Arca Bhairawa Pura Kebo Edan sebagai Benda Cagar Budaya. Ketetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Gianyar nomor 1345/E-01/HK/2019 tertanggal 13 November 2019, yang melindungi empat objek cagar budaya, yakni Nekara Pejeng Pura Penataran Sasih, Arca Bhairawa Pura Kebo Edan, serta Pura Pegulingan dan Pura Mengening sebagai Struktur Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melewati beberapa tahapan kajian sejak bulan Juni s/d September 2019 oleh Tim Registrasi Cagar Budaya Kabupaten Gianyar bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali-NTB-NTT.[8]

Transportasi sunting

Pura Kebo Edan berada di jalur wisata Tampaksiring. Pengunjung tinggal melanjutkan ke arah barat, melewati jalan kecil di sebelah selatan pura. Di sepanjang perjalanan, akan tampak hamparan sawah yang di tengahnya terletak sebuah peninggalan arkeologi: Pelinggih Arjuna Metapa. Masuk melalui candi bentar pura, pengunjung menuju Jaba Tengah pura. Pada bagian barat Madya Mandala ini, terdapat wantilan, sedangkan bale panetegan di bagian utara dan perantenan di bagian selatan. Pelinggih Apit Lawang berada di kiri-kanan Candi Bentar menuju area Utama Mandala.[9]

Referensi sunting

  1. ^ Anindito, Brahmanto (2017-06-07). "Blood Trail in Kebo Edan Temple". Tribun Bali. Diakses tanggal 2017-09-25. 
  2. ^ a b c Sukarto K. Atmodjo, M.M. (1983). "Mengapa phallus arca Siwa-Bhairawa di Pura Kebo Edan menghadap ke arah kiri?". Berkala Arkeologi, 4(1):48-54. DOI:https://doi.org/10.30883/jba.v4i1.303
  3. ^ Stutterheim, W.F. (1929). Oudheden van Bali, I Oude Rpk van Pedjeng. Bali: Publicaties der Kirtya Liefrinck-Van der Tuuk.
  4. ^ Gunarta, I Wayan Eri (2017-04-03). "Pura Kebo Edan Simpan Arca Siwa Bhairawa, Genah Nunas Tamba di Pejeng". Tribun Bali. Diakses tanggal 2017-09-25. 
  5. ^ a b Bernet Kempers, A.J. (1956). Bali Purbakala. Jakarta: Penerbitan dan Balai Buku Indonesia.
  6. ^ Relin, D.E. (2014). "Tantra teaching in Bali" Diarsipkan 2019-12-08 di Wayback Machine.. Indian Journal of Arts, 4(12):27-35.
  7. ^ Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya: Pura Kebo Edan. Diarsipkan 2019-12-08 di Wayback Machine. Laman internet diakses tgl 08/XII/2019
  8. ^ Patroli Post: Empat Situs di Gianyar Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, berita 1 Desember 2019; diakses pada 07/XII/2019
  9. ^ Suamba, Dewa (2015-02-02). "Sekilas tentang Pura Kebo Edan". Portal Desa Pejeng. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2017-09-25.