Pu Tangal adalah seorang pejabat tinggi (Rakai Wka) di Kerajaan Medang pada masa pemerintahan Rakai Garung, namanya tertulis dalam Prasasti Supit dan Prasasti Wanua Tengah III sebagai pejabat tinggi di era Rakai Garung yang mengembalikan status hak sima di wanua tengah, sebelum akhirnya di cabut kembali pada era pemerintahan Rakai Pikatan. Terdapat juga nama yang sama Pu Tangal dalam Prasasti Pu Tanggal bertarikh 795 Masehi, namun sulit memastikan apakah itu adalah orang yang sama, mengingat jarak terbitnya Prasasti Pu Tanggal dengan cerita pengembalian status tanah sima dalam Prasasti Wanua Tengah III cukup jauh.

Referensi

sunting

1. Dwiyanto, Djoko. 1986. Pengamatan terhadap Data Kesejarahan dari Prasasti Wanua Tengah III tahun 908 Masehi. Dalam PIA IV (IIa). Jakarta: Pulit Arkenas, h. 92-110.

2. Suhadi, Machi and Kartakusumah, Richadiana (1996) BERITA PENELITIAN ARKEOLOGI NO. 47. Project Report. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.