Protektorat Seluruh Palestina

Negara Klien Palestina

Protektorat Seluruh Palestina, juga dikenal dengan nama Protektorat Gaza, adalah negara berusia pendek yang didirikan pada tanggal 22 September 1948 di wilayah yang direbut oleh Kerajaan Mesir selama Perang Arab-Israel 1948. Negara yang terletak di Jalur Gaza ini berstatus sebagai protektorat yang diperintah oleh Pemerintahan Seluruh Palestina. Perdana Menteri negara ini adalah Ahmed Hilmi Pasha, sementara presidennya adalah Hajj Amin al-Husseini.[2] Pada Desember 1948, hanya dalam waktu tiga bulan setelah deklarasi pendirian negara ini, Pemerintahan Seluruh Palestina dipindah ke Kairo dan kemudian tidak diizinkan kembali ke Gaza, sehingga pemerintahan ini menjadi pemerintahan dalam pengasingan. Resolusi Liga Arab kemudian memutuskan untuk menjadikan Jalur Gaza sebagai protektorat resmi Mesir, sehingga wewenang pemerintahan ini pun semakin mengecil hingga akhirnya pemerintahan ini dibubarkan pada tahun 1959 dan secara hukum digabung dengan Republik Arab Bersatu. Namun, secara de facto, wilayah Gaza diduduki oleh militer Mesir.

Protektorat Seluruh Palestina

حكومة عموم فلسطين
1948–1959
Bendera Palestina
Jalur Gaza setelah gencatan senjata
Jalur Gaza setelah gencatan senjata
StatusHanya diakui sebagian
Negara pengekor Mesir
Ibu kotaYerusalem (claimed)
Kota Gaza (de facto 1948)
Kairo (de facto 1949-59)
Bahasa yang umum digunakanBahasa Arab Palestina
Agama
Islam Sunni, Kekristenan
PemerintahanRepublik
Presiden 
• 1948
Haji Amin al-Husayni
Perdana Menteri 
• 1948
Ahmed Hilmi Pasha
Era SejarahPerang Dingin
• Didirikan
22 September 1948
• Gencatan senjata 1949
1949
• Liga Arab secara resmi menjadikan Mesir sebagai penguasa Gaza[1]
1952
1956–1957
• Dibubarkan
1959
Mata uangPound Mesir
Kode ISO 3166PS
Didahului oleh
Digantikan oleh
Mandat Palestina
Pendudukan Jalur Gaza oleh Mesir
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Terdapat perdebatan mengenai apakah protektorat ini hanyalah boneka Mesir atau memang merupakan upaya pertama untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka. Walaupun Pemerintahan Seluruh Palestina mengklaim yurisdiksi atas seluruh wilayah Mandat Palestina, yurisdiksinya secara de facto hanya terbatas di Jalur Gaza, karena wilayah Tepi Barat dianeksasi oleh Yordania dan sisa wilayah Palestina dikuasai oleh Israel. Protektorat Seluruh Palestina sangat bergantung kepada pemerintah Mesir untuk memperoleh pendanaan. Selain itu, pada masa berdirinya protektorat ini, wilayah Jalur Gaza diperintah oleh Mesir secara de facto.

Mesir tidak pernah menawarkan kewarganegaraan kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza. Mereka diberikan "Paspor Seluruh Palestina" dan tidak diizinkan masuk secara bebas ke Mesir. Namun, paspor ini hanya diakui oleh enam negara Arab.

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Kumaraswamy, P.R. The A to Z of the Arab-Israeli Conflict. 2009. hlm. 15.
  2. ^ Spencer C. Tucker, Priscilla Mary Roberts. The Encyclopedia of the Arab-Israeli Conflict: A Political, Social, and Military History: A Political, Social, and Military History hlm. 464

Pranala luar

sunting
  • Shlaim, Avi (1990). "The rise and fall of the All-Palestine Government in Gaza." Journal of Palestine Studies. 20: 37–53.[1]
  • Shlaim, Avi (2001). "Israel and the Arab Coalition." In Eugene Rogan and Avi Shlaim (eds.). The War for Palestine (pp. 79–103). Cambridge: Cambridge University Press. ISBN 0-521-79476-5