Cagar budaya
konstituen fisik dari warisan budaya
(Dialihkan dari Properti budaya)
Cagar budaya adalah sebuah benda fisik yang merupakan bagian dari warisan budaya suatu kelompok atau masyarakat.[1] Barang-barang tersebut termasuk bangunan bersejarah, karya seni, situs arkeologi, perpustakaan dan museum.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Ann Marie Sullivan, Cultural Heritage & New Media: A Future for the Past, 15 J. MARSHALL REV. INTELL. PROP. L. 604 (2016) https://repository.jmls.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1392&context=ripl