Politik Myanmar

sistem politik Myanmar

Myanmar (juga dikenal sebagai Burma adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik parlementer berdasarkan pada Konstitusi Myanmar tahun 2008 . Economist Intelligence Unit memberikan peringkat Myanmar sebagai hybrid regime pada tahun 2016. Militer Myanmar menguasai mayoritas kursi pemerintahan, meskipun kekuasaan Kediktatoran Militer Myanmar berakhir.[1]

Referensi sunting

  1. ^ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 – The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01.