Selupu atau Sêlupuak (Sêlopoak), adalah salah satu dari empat petulai atau subsuku Rejang.[1][2] Petulai ini didirikan oleh Biku Bejenggo dan anak cucunya ke mana pun mereka berpencar dan mendirikan desa-desa baru di luar luak Ulu Musi, mereka tetap memakai nama "Selupu" dan tidak terpecah.[3]

Wilayah sunting

Daerah hunian anak cucu petulai Selupu meliputi empat marga yang saat ini tersebar di tiga kabupaten. Keempat marga tersebut meliputi marga Selupu Lebong, Selupu Rejang, Selupu Lama, dan Selupu Baru. Selupu Lebong terletak di Lebong Bagian Utara, khususnya daerah Kecamatan Lebong Atas dan sebagian kecil Tubei, Kabupaten Lebong.[4] Ada 18 desa yang termasuk ke dalam masyarakat hukum adat (MHA) Selupu Lebong menurut catatan Yuliani (2006).[5] Beberapa desa utama marga ini antara lain desa Danau di Atas Tebing (Sadêi Danêu Das Têbing)[6] dan Tabeak Blau.[7]

Selupu Rejang sesuai dengan namanya berkedudukan di Luak Ulu Musi (Lembah Rejang), Kabupaten Rejang Lebong. Wilayahnya terbagi atas Kecamatan Curup, Curup Utara, Curup Timur, dan satu-satunya kecamatan yang mewarisi nama Selupu, Selupu Rejang. Pesirah marga ini berkedudukan di Kesambe.[8] Selupu Lama dan Selupu Baru, keduanya berada di Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya pada kecamatan Taba Penanjung, Karang Tinggi, serta sebagian kecil Merigi Kelindang. Pesirah marga Selupu Baru berkedudukan di Dusun Jambu (Sadêi Jambau).[9]

Referensi sunting

  1. ^ Jaspan 1984, hlm. 64.
  2. ^ Hamidy, Sata, Fajar, & Suhandi 1990, hlm. 58.
  3. ^ Siddik 1980, hlm. 58.
  4. ^ Tripa 2019, hlm. 60.
  5. ^ Yuliani 2006, hlm. 120.
  6. ^ Jaspan 1984, hlm. 18.
  7. ^ Siddik 1980, hlm. 20.
  8. ^ Jaspan 1984, hlm. 43.
  9. ^ Jaspan 1984, hlm. 20.

Daftar pustaka sunting