Perjanjian Britania Raya–Irak 1922
Traktat Inggris-Irak pada Oktober 1922 merupakan sebuah persetujuan yang ditandatangani antara pemerintah Inggris dan Irak. Traktat ini didesain untuk mengizinkan Irak memerintah sendiri dengan memberikan Inggris kontrol terhadap kebijakan luar negeri Irak. Hal itu dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan yang dibuat di Konferensi Kairo tahun 1921 untuk mendirikan Kerajaan Hasyimiyah di Irak.
Traktat Inggris-Irak 1922 | |
---|---|
Dibuat | 1922 |
Ratifikasi | 1924 |
Penandatangan | Percy Cox dan Abd Al-Rahman Al-Gillani |
Tujuan | Kodifikasi Administrasi Inggris di Kerajaan Irak yang baru dibentuk |
Setelah Perang Dunia Pertama, bekas posesi Kesultanan Utsmaniyah dibagi antara kekuasaan Prancis dan Inggris, sedangkan sisanya menjadi negara modern Turki. Bekas provinsi Utsmaniyah, Baghdad, Mosul, dan Basra, diusulkan untuk menjadi mandat Kelas A Liga Bangsa-Bangsa di bawah pemerintahan Inggris secara langsung, yang dikenal sebagai Mandat Inggris untuk Mesopotamia. Masyarakat umum di wilayah tersebut bereaksi negatif terhadap mandat, tidak menyukai kontrol Inggris; hal ini membawa ke pemberontakan Irak 1920, yang menyebabkan Inggris malah memutuskan wilayah mandatnya akan menjadi Kerajaan Irak. Pada 23 Agustus 1921, Faisal ibn Hasayn dinobatkan sebagai Faisal I, Raja Irak.
Catatan
sunting- ^ "The Anglo Iraq Treaty of 1922" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-03. Diakses tanggal 2019-05-21.
Rujukan dan sumber
sunting- The History Guy [1] accessed on 13 April 2008.
- Encyclopaedia of the Orient [2] accessed on 9 August 2007.
- Chronological Table of Middle East History [3] Diarsipkan 2008-10-11 di Wayback Machine. accessed on 9 September 2007.
- Encyclopædia Britannica [4]
- Wilks, Ann. "The 1922 Anglo-Iraq Treaty: A Moment of Crisis and the Role of Britain’s Man on the Ground." British Journal of Middle Eastern Studies 43.3 (2016): 342-359.
This article uses an image reproduced from http://www.passia.org with permission (Mahmoud Abu Rumieleh, Webmaster).