Perikanan pesisir merupakan bentuk usaha penangkapan ikan yang hanya dilakukan di wilayah pantai dan sekitarnya.[1] Perikanan pantai dilakukan di kawasan laut dangkal dengan jarak tempuh kurang dari 60 mil dari pantai.[2] Jenis penangkapan ikan ini biasanya dilakukan oleh nelayan tradisonal yang menggunakan perahu dayung atau kapal motor tempel.[2] Peralatan yang digunakan nelayan tradisional biasanya hanya menggunakan peralatan yang sangat terbatas dan sederhana.[2] Hasil yang didapat pun kurang memuaskan atau lebih sedikit.[2] Jenis ikan yang sering ditangkap pada wilayah perairan laut dangkal antara lain kembung, teri, petek, lemuru, dan beberapa jenis moluska, seperti cumi dan ubur-ubur.[2] Kegiatan perikanan di pesisir pantai khususnya di Indonesia masih menjadi alternatif utama bagi nelayan tradisional.[3] Kurang lebih 90 persen nelayan tradisonal di Indonesia adalah nelayan berskala kecil karena minimnya modal dan teknologi penangkapan yang modern.[3] Masalah yang dihadapi untuk memajukan aktivitas perikanan pantai yaitu masalah kekurangan modal, masalah cuaca serta eksploitasi berlebihan.[4]

Perikanan pantai terdapat di wilayah sekitar pantai atau laut dangkal
Nelayan tradisional dengan kapalnya biasanya tidak berlayar jauh dari pesisir

Referensi sunting

  1. ^ Munawir dkk.2006.Cakrawala Geografi 1.Penerbit: Yudistira. 108
  2. ^ a b c d e Bambang Utoyo.Geografi. Penerbit:PT Setia Purna.80
  3. ^ a b IPB: Analisis Kebijakan Perikanan Pantai di Indonesia[pranala nonaktif permanen]Publikasi: 8 Mei 2010
  4. ^ . Geografi 2 STPM.