Perabot jalan adalah objek atau perlengkapan yang dipasang di jalan untuk tujuan tertentu, termasuk kursi, trotoar, kotak pos, kotak telepon, lampu jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, marka jalan, halte bis, grit bin, halte trem, wc umum, air mancur, dan memorial.

Contoh perabot jalan berupa jembatan penyeberangan orang, tempat perhentian bus dan trotoar

Penjelasan perabot jalan sunting

  • Trotoar adalah fasilitas tepi jalan yang diperuntukkan untuk pejalan kaki, trotoar ditinggikan untuk melindungi pejalan kaki dari lalu lintas kendaraan.
  • Lampu jalan yang berfungsi untuk penerangan jalan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan pengguna jalan.
  • Rambu lalu lintas, merupakan perangkat komunikasi antara jalan dengan pengguna dengan menggunakan lambang, angka dan tulisan berupa perintah, larangan, petunjuk dan peringatan.
  • Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas
  • Lampu lalu lintas adalah perangkat isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas.
  • Jembatan penyeberangan orang adalah fasilitas jembatan untuk menyeberang jalan yang arus lalu lintasnya tinggi.
  • Tempat perhentian bus adalah halte bus tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang bus.
  • Nama jalan adalah petunjuk nama jalan.

Pranala luar sunting