Pemilihan umum Wali Kota Yogyakarta 2024

Pemilihan umum Wali Kota Yogyakarta 2024 (selanjutnya disebut Pilwalkot Yogyakarta 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Yogyakarta periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Wali Kota Yogyakarta 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar320.594
Kehadiran pemilih208.401 (65,00%)
Resmi
100%
per 1 Desember 2024, 16:30 WIB
Kandidat
 
Calon Hasto Wardoyo Muhammad Afnan Hadikusumo Heroe Poerwadi
Partai PDI-P Independen PAN
Aliansi Koalisi Pasti Pas Koalisi Bersama Rakyat Jogja
Wakil Wawan Harmawan Singgih Raharjo Sri Widya Supena
Suara rakyat 87.485 63.876 45.518
Persentase 44,44% 32,44% 23,12%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kemantren dan kelurahan
(Versi peta interaktif)
Wali Kota petahana
Sugeng Purwanto (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan
PDI-P

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Yogyakarta tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 40 kursi di DPRD Kota Yogyakarta. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Yogyakarta, 8 kursi dari 40 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Yogyakarta adalah 321.645 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (23,68%), Partai Gerindra (13,23%), PKS (12,12%), dan Partai Golkar (9,48%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Yogyakarta hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD    (2019)
1 PKB 13.575 5,34%
2 / 40
  2
2 Gerindra 33.645 13,23%
5 / 40
 
3 PDI-P 60.246 23,68%
11 / 40
  2
4 Golkar 24.104 9,48%
5 / 40
  1
5 NasDem 19.466 7,65%
4 / 40
 
6 Buruh 1.911 0,75%
0 / 40
7 Gelora 1.402 0,55%
0 / 40
8 PKS 30.824 12,12%
5 / 40
 
9 PKN 247 0,10%
0 / 40
10 Hanura 381 0,15%
0 / 40
11 Garuda 348 0,14%
0 / 40
12 PAN 21.146 8,31%
4 / 40
  2
13 PBB 219 0,09%
0 / 40
14 Demokrat 4.869 1,91%
0 / 40
  2
15 PSI 12.144 4,77%
0 / 40
16 Perindo 1.973 0,78%
0 / 40
17 PPP 20.026 7,87%
4 / 40
  3
24 Ummat 7.855 3,09%
0 / 40
Jumlah 254.381 100,00% 40
1 2 3
Koalisi Bersama Rakyat Jogja Kandidat PDI-P Koalisi Pasti Pas
Heroe Poerwadi Sri Widya Supena Hasto Wardoyo Wawan Harmawan Muhammad Afnan Hadikusumo Singgih Raharjo
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
     
Wakil Wali Kota Yogyakarta
(2017–2022)
Anggota FORPI Kota Yogyakarta
(2011–2015)
Kepala BKKBN
(2019–2024)
Wakil Ketua Umum KADIN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
(2021–2025)
Anggota DPD-RI
(2009–2014, 2014–2019, 2019–2024)
Penjabat Wali Kota Yogyakarta
(2023–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
PAN NasDem Demokrat Perindo
Gelora Garuda PKN
PDI-P Gerindra PKS Golkar PPP
PKB PSI Ummat Buruh
Partai Pendukung
Hanura
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
49.451 / 254.381 (19%)
60.246 / 254.381 (24%)
144.084 / 254.381 (57%)
Kursi DPRD Kota Yogyakarta Kursi DPRD Kota Yogyakarta Kursi DPRD Kota Yogyakarta
8 / 40 (20%)
11 / 40 (28%)
21 / 40 (53%)
Visi Visi Visi
"Terwujudnya Kota Yogyakarta yang Unggul, Berdaya Saing, Nyaman, dan Berkelanjutan Berdasarkan Nilai Nilai Keistimewaan." "Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari, dan Berkeadaban." "Bersama Seluruh Warga Mewujudkan Kota Yogyakarta yang Lebih Bersih, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya."
Misi Misi Misi
  1. Mewujudkan Kota Yogyakarta unggul melalui perwujudan SDM sehat, cerdas, dan inklusif.
  2. Mewujudkan Kota Yogyakarta berdaya saing melalui perwujudan perekonomian berstandar internasional, pusat pelayanan jasa dan ekonomi kreatif.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang andal.
  4. Mewujudkan Kota Yogyakarta nyaman dan berkelanjutan melalui perwujudan pembangunan nyaman huni didukung infrastruktur yang memadai.
  1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkepribadian.
  2. Memastikan akses kesehatan untuk rakyat dan pelestarian lingkungan hidup.
  3. Mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat kapasitas ekonomi rakyat yang inklusif dan kreatif.
  4. Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
  5. Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban.
  6. Memperkokoh perjuangan mencapai tujuan keistimewaan DIY.
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang berkarakter dan berbudaya, layanan kesehatan berkualitas, serta menciptakan masyarakat yang inklusif dan toleran bagi semua.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, pemberdayaan UMKM dan memperkuat ekonomi kreatif sebagai motor inovasi dan daya saing lokal di pasar global.
  3. Penataan ekosistem kota yang inklusif, bersih, modern dan membahagiakan warganya dengan dukungan infrastruktur dan teknologi digital sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi.
  4. Mewujudkan pemerintahan yang cepat, bersih, akuntabel, transparan, dan melayani warga dengan proaktif, interaktif, solutif.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur penanggulangan sampah dan air bersih.
  6. Meningkatkan pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya adiluhung.
  7. Mendorong inovasi budaya, literasi digital, ruang publik, dan creative hub untuk generasi muda.
     

Potensial

sunting

Penghitungan dan hasil

sunting

Hasil resmi

sunting
CalonPasanganPartaiSuara%
Hasto WardoyoWawan HarmawanPDI-P87.48544.44
Muhammad Afnan HadikusumoSinggih RaharjoIndependen63.87632.44
Heroe PoerwadiSri Widya SupenaPAN45.51823.12
Jumlah196.879100.00
Suara sah196.87994.47
Suara tidak sah/kosong11.5225.53
Jumlah suara208.401100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi320.59465.00
Sumber: KPU Kota Yogyakarta

Penetapan pasangan calon terpilih

sunting

Pasangan calon nomor urut 2, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih oleh KPU Kota Yogyakarta pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

sunting

Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 4 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.[11]

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 321.645 Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024". Tribunjogja.com. Diakses tanggal 2025-02-09.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ a b c d e f Adham, Azam Sauki (2023-05-02). "Partai Gelora Sebut 7 Nama Layak jadi Walikota Yogyakarta, Siapa Saja?". ZonaJogja.Com. Diakses tanggal 2024-01-25.
  7. ^ Media, Harian Jogja Digital. "Pilkada 2024: Golkar Siap Usung Afnan Maju Calon Wali Kota Jogja". Harianjogja.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-18.
  8. ^ "Tak Maju Lagi Anggota DPD RI, Cucu Pendiri Muhammadiyah Maju Calon Walikota?". krjogja.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-18.
  9. ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-19). "Istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Kemungkinan Maju pada Pilkada 2024". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-09-11.
  10. ^ Susanto, Heri. "Soal Peluang Istrinya di Pilkada 2024, Haryadi: Bukan Keputusan Saya". detikjateng. Diakses tanggal 2024-01-25.
  11. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-04.