Di berbagai belahan dunia, pemilihan lokal diselenggarakan untuk memilih para pejabat tinggi yang akan mengisi posisi-posisi pada pemerintahan daerah di suatu negara, misalnya jabatan wali kota dan anggota dewan. Bentuk dan jenis pemilihan tersebut dapat bervariasi tergantung yurisdiksi pada tiap daerah.

Di Indonesia, pemilihan lokal semacam ini secara kolektif disebut pemilihan kepala daerah (pilkada). Pemilihan kepala daerah untuk memilih gubernur dan wakil gubernur pada suatu provinsi umumnya pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan untuk memilih bupati dan wakil bupati pada suatu kabupaten disebut pemilihan bupati (pilbup), sementara pemilihan untuk memilih wali kota dan wakil wali kota pada suatu kota disebut pemilihan wali kota (pilwali).

Lihat juga

sunting

Pranala luar

sunting