Pembelaan kehendak bebas oleh Alvin Plantinga

Pembelaan kehendak bebas oleh Alvin Plantinga adalah argumen logis yang dikembangkan oleh filsuf analitik Amerika Alvin Plantinga dan diterbitkan dalam bukunya tahun 1977 God, Freedom, and Evil pada versi terakhirnya.[1] Argumen Plantinga merupakan pembelaan terhadap masalah logis kejahatan seperti yang dirumuskan oleh filsuf J. L. Mackie sejak tahun 1955.[2][3] Formulasi Mackie yang menjelaskan masalah logis dari kejahatan berpendapat bahwa tiga atribut Tuhan, yaitu kemahatahuan, kemahakuasaan, dan kemahabaikan, dalam kepercayaan ortodoks Kristen secara logis tidak sesuai dengan eksistensi kejahatan. Sebagai jawaban atas pertanyaan, “Mengapa Tuhan tidak menciptakan dunia tanpa dosa, karena dunia seperti itu secara logika mungkin?”, Plantinga mengusulkan bahwa mungkin saja di dunia mana pun yang memungkinkan untuk diciptakan oleh Tuhan, manusia pada akhirnya akan dengan bebas memilih untuk berbuat dosa. Jadi sementara dunia tanpa dosa secara logis mungkin, hal yang semacam itu tidak mudah untuk diciptakan oleh Tuhan. Plantinga menyebut situasi ini sebagai “transworld depravity” (kerusakan lintas dunia). Pada tahun 1982, Mackie mengakui bahwa pembelaan Plantinga berhasil membantah argumennya dalam The Miracle of Theism, meskipun dia tidak mengklaim bahwa masalah kejahatan telah diselesaikan.[4]

The head of a smiling, bespectacled, and bearded man in his seventies.
Alvin Plantinga pada tahun 2004

Argumen logis Mackie dari kejahatan sunting

Argumen logis dari kejahatan yang dikemukakan oleh J. L. Mackie, yang kemudian ditanggapi oleh pembela kehendak bebas, merupakan argumen yang menentang keberadaan Tuhan Kristen berdasarkan gagasan bahwa ada kontradiksi logis antara empat prinsip teologis dalam teologi ortodoks Kristen. Secara khusus, argumen dari kejahatan menegaskan bahwa rangkaian proposisi berikut, dengan sendirinya, secara logis mengandung inkonsistensi atau kontradiksi:

  1. Tuhan itu mahatahu
  2. Tuhan itu mahakuasa
  3. Allah adalah mahabaik (secara moral sempurna)
  4. Ada kejahatan di dunia

Kebanyakan teolog ortodoks Kristen setuju dengan empat proposisi ini. Argumen logis dari kejahatan menegaskan bahwa Tuhan dengan atribut (1–3), harus tahu tentang semua kejahatan, akan mampu menghalanginya, dan sebagai zat yang sempurna secara moral, maka Tuhan seharusnya akan termotivasi untuk melakukan tindakan untuk menghalangi kejahatan tersebut.[5] Argumen dari kejahatan menyimpulkan bahwa keberadaan Tuhan ortodoks Kristen itu tidak sesuai dengan keberadaan kejahatan dan oleh karena itu dapat dikesampingkan secara logis.

Pembelaan kehendak bebas Plantinga sunting

Pembelaan kehendak bebas oleh Plantinga dimulai dengan menegaskan bahwa argumen Mackie gagal membangun kontradiksi logis yang eksplisit antara Tuhan dan keberadaan kejahatan. Dengan kata lain, Plantinga menunjukkan bahwa hal tersebut (1-4) tidak bertentangan dengan dirinya sendiri, dan bahwa setiap kontradiksi harus berasal dari asumsi implisit yang tidak dinyatakan oleh seorang ateolog. Asumsi implisit tersebut harusnya yang mewakili premis-premis yang tidak dinyatakan dalam argumen itu sendiri. Dengan mengesampingkan kontradiksi yang eksplisit, seorang ateolog harus menambahkan premis-premis pada argumen agar kontradiksi itu berhasil.[6] Meskipun demikian, jika Plantinga tidak memberikan argumen lebih lanjut, maka kesan intuitif seorang ateolog bahwa kontradiksi harus ada akan tetap tidak terjawab. Plantinga berusaha menyelesaikan ini dengan menawarkan dua poin lebih lanjut.[7]

Pertama, Plantinga menunjukkan bahwa walau Tuhan bersifat mahakuasa, Dia tidak dapat diharapkan untuk melakukan seluruh hal. Misalnya, Tuhan tidak bisa menciptakan lingkaran yang berbentuk persegi, bertindak bertentangan dengan kodratnya, atau yang lebih relevan adalah menciptakan makhluk dengan kehendak bebas yang tidak akan pernah memilih kejahatan.[8] Dari poin terakhir tersebut, Plantinga berpendapat bahwa nilai moral dari kehendak bebas manusia adalah pembenaran yang dapat dipercaya untuk mengimbangi bahwa Tuhan dapat memiliki alasan yang dibenarkan secara moral untuk mengizinkan keberadaan kejahatan.[9] Plantinga tidak mengklaim telah menunjukkan bahwa kesimpulan dari masalah logis itu salah, dia juga tidak menyatakan bahwa alasan Tuhan mengizinkan kejahatan untuk mempertahankan kehendak bebas. Sebaliknya, argumennya hanya berusaha untuk menunjukkan bahwa masalah logis dari kejahatan itu tidak valid.[10]

Pembelaan Plantinga telah mendapat dukungan kuat di antara para filsuf akademik Kristen dan teolog.[11][12][13][14] Para ateolog kontemporer[15] telah mengajukan argumen yang mengklaim telah menemukan premis tambahan yang diperlukan untuk membuat himpunan teistik yang secara eksplisit kontradiktif dengan menambahkan proposisi 1-4 seperti yang ada di atas.

Selain pembelaan kehendak bebas Plantinga, ada argumen lain yang dimaksudkan untuk melemahkan atau menyangkal argumen logis dari kejahatan.[13]

Keterangan lebih lanjut sunting

Berlawanan dengan teodisi (pembenaran atas tindakan Tuhan), Plantinga mengajukan pembelaan, menawarkan proposisi baru yang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa secara logis mungkin bagi Tuhan yang mahabaik, mahakuasa, dan mahatahu untuk menciptakan dunia yang mengandung kejahatan moral. Secara signifikan, Plantinga tidak perlu menegaskan bahwa proposisi barunya itu benar, hanya bahwa itu sah secara logis. Dengan cara ini, pendekatan Plantinga berbeda dari teodisi tradisional, yang akan berusaha untuk menunjukkan bahwa tidak hanya proposisi baru itu valid, tetapi bahwa argumennya terdengar masuk akal, atau bahwa ada alasan yang baik untuk membuatnya.[16] Dengan demikian beban pembuktian pada Plantinga berkurang, tetapi pendekatannya mungkin masih berfungsi sebagai pembelaan terhadap klaim Mackie bahwa keberadaan yang bersamaan antara kejahatan dan Tuhan yang mahakuasa dan mahabaik adalah "secara positif tidak masuk akal".[17]

Pembelaan tersebut dirangkum oleh Plantinga sebagai berikut: [18]

Sebuah dunia yang berisi makhluk-makhluk yang secara signifikan bebas (dan dengan bebas melakukan lebih banyak kebaikan daripada tindakan jahat) lebih berharga, semuanya setara, daripada dunia yang tidak berisi makhluk bebas sama sekali. Sekarang Tuhan dapat menciptakan makhluk bebas, tetapi Dia tidak dapat menyebabkan atau mengatur para makhluk-Nya hanya untuk melakukan apa yang benar. Karena jika Dia melakukannya, maka mereka sama sekali tidak bebas; mereka tidak melakukan apa yang benar dengan bebas. Untuk menciptakan makhluk yang mampu bermoral baik, maka Dia harus menciptakan makhluk yang mampu bermoral jahat; dan Dia tidak dapat memberikan kebebasan kepada makhluk-makhluk ini untuk melakukan kejahatan dan pada saat yang sama mencegah mereka melakukannya. Ternyata, cukup menyedihkan, beberapa makhluk bebas yang diciptakan Tuhan salah dalam menjalankan kebebasan mereka; ini adalah sumber kejahatan moral. Akan tetapi, fakta bahwa makhluk-makhluk bebas terkadang melakukan kesalahan, tidak berarti melawan kemahakuasaan Tuhan maupun kebaikan-Nya; karena Dia dapat mencegah terjadinya kejahatan moral hanya dengan menghilangkan kemungkinan kebaikan moral.

Argumen Plantinga menjelaskan bahwa meskipun Tuhan mahakuasa, ada kemungkinan bahwa bukan dalam kuasa-Nya untuk menciptakan dunia yang mengandung kebaikan moral tetapi tidak ada kejahatan moral; oleh karena itu, tidak ada inkonsistensi logis yang terlibat ketika Tuhan, meskipun sepenuhnya baik, menciptakan dunia makhluk bebas yang memilih untuk melakukan kejahatan.[19] Argumen ini bergantung pada proposisi berikut:

  1. Ada kemungkinan dunia yang bahkan tidak dapat diaktualisasikan oleh Zat yang mahakuasa.
  2. Dunia dengan makhluk yang bebas moral hanya menghasilkan kebaikan moral adalah dunia yang tak dapat diaktualisasikan tersebut.

Plantinga menyebut pernyataan pertama sebagai "kelalaian Leibniz" karena merupakan kebalikannya dari yang diasumsikan oleh Leibniz.[20] Proposisi kedua lebih kontroversial. Plantinga menolak gagasan kompatibilisme tentang kebebasan di mana Tuhan dapat secara langsung menyebabkan makhluk hanya berbuat baik tanpa mengorbankan kebebasan mereka. Meskipun akan bertentangan dengan kebebasan makhluk jika Tuhan menyebabkan, atau dalam istilah Plantinga benar-benar mengaktualisasikan sebuah dunia yang di mana makhluk hanya berbuat baik. Tuhan yang maha tahu masih akan mengetahui keadaan di mana makhluk tersebut akan berbuat salah. Dengan demikian, Tuhan dapat menghindari menciptakan keadaan seperti itu, sehingga dengan lemah mengaktualisasikan dunia dengan hanya kebaikan moral. Argumen penting Plantinga adalah bahwa kemungkinan ini mungkin tidak tersedia bagi Tuhan karena semua makhluk yang mungkin bebas secara moral menderita "kerusakan lintas dunia".

Penerimaan sunting

Menurut Chad Meister, profesor filsafat di Universitas Bethel, sebagian besar filsuf menerima pembelaan kehendak bebas Plantinga dan dengan demikian melihat masalah logis kejahatan telah cukup dibantah.[21] Robert Adams mengatakan bahwa "adalah adil untuk mengatakan bahwa Plantinga telah memecahkan masalah ini. Artinya, dia telah berargumentasi dengan meyakinkan mengenai masalah konsistensi Tuhan dan kejahatan."[22] William Alston mengatakan bahwa "Plantinga ... telah menetapkan kemungkinan bahwa Tuhan tidak dapat mengaktualisasikan dunia yang berisi makhluk bebas yang selalu melakukan hal yang benar."[23] William L. Rowe juga menulis "memberikan inkompatibilisme, ada argumen yang cukup kuat untuk sebuah pandangan bahwa keberadaan kejahatan secara logis konsisten dengan keberadaan Tuhan yang teistik", merujuk pada argumen Plantinga.[24]

Dalam Arguing About Gods, Graham Oppy menawarkan perbedaan pendapat, mengakui bahwa "[s]etiap filsuf tampaknya mengira bahwa (pembelaan kehendak bebas Plantinga) benar-benar menghancurkan jenis argumen "logis" dari kejahatan yang dikembangkan oleh Mackie" tetapi melanjutkan "Saya tidak yakin ini adalah penilaian yang benar dari keadaan permainan saat ini".[25] Sependapat dengan Oppy, A. M. Weisberger menulis "bertentangan dengan pendapat teistik populer, bentuk logis dari argumen itu masih hidup dan berdetak."[26] Di antara para filsuf kontemporer, sebagian besar diskusi tentang masalah kejahatan saat ini berkisar pada masalah pembuktian kejahatan, yaitu bahwa keberadaan Tuhan tidak mungkin, daripada tidak logis.[27]

Bantahan dan tanggapan tambahan sunting

Pandangan kehendak bebas yang tidak kompatibel sunting

 
Taksonomi yang disederhanakan dari posisi utama tentang sifat kehendak bebas

Kritik terhadap argumen Plantinga, seperti filsuf Antony Flew, telah menjawab bahwa argumen tersebut menggunakan pengandaian pandangan libertarian, tidak kompatibel tentang kehendak bebas (kehendak bebas dan determinisme secara metafisik tidak kompatibel), sedangkan pandangan orang-orang yang mengeluarkan argumen masalah kejahatan adalah pandangan kehendak bebas yang kompatibel (kehendak bebas dan determinisme baik fisik maupun ketuhanan secara metafisika adalah sesuai).[28] Pandangan kompatibilis menjelaskan bahwa Tuhan bisa menciptakan dunia yang mengandung kebaikan moral tetapi tidak ada kejahatan moral. Di dunia seperti itu orang bisa saja memilih untuk hanya melakukan perbuatan baik, meskipun semua pilihan mereka telah ditentukan sebelumnya.[19]

Plantinga menolak kompatibilitas, menyatakan "keberatan ini ... tampaknya sangat tidak masuk akal. Seseorang mungkin juga mengklaim bahwa berada di penjara tidak benar-benar membatasi kebebasan seseorang dengan alasan bahwa jika seseorang tidak berada di penjara, dia bebas untuk datang dan pergi sesuka hatinya".[29]

Kerusakan lintas dunia sunting

Gagasan Plantinga untuk mengaktualisasikan dunia secara lemah dapat dilihat sebagai argumen di mana Tuhan yang mengaktualisasikan bagian dari dunia, membiarkan pilihan bebas makhluk melengkapi dunia. Oleh karena itu, sangat mungkin bahwa seseorang melengkapi dunia hanya dengan membuat pilihan yang baik secara moral; yaitu, ada kemungkinan dunia di mana seseorang dengan bebas memilih untuk tidak melakukan kejahatan moral. Namun, mungkin saja untuk setiap dunia seperti itu, ada beberapa pilihan moral yang signifikan yang akan dilakukan orang ini secara berbeda jika keadaan ini terjadi di dunia nyata. Dengan kata lain, setiap dunia yang mungkin berisi segmen dunia, yang berarti segala sesuatu tentang dunia itu sampai pada titik di mana orang tersebut harus membuat pilihan kritis tersebut, sehingga jika segmen itu adalah bagian dari dunia yang sebenarnya, orang tersebut malah akan salah dalam melengkapi dunia tersebut. Secara formal, kerusakan lintas dunia didefinisikan sebagai berikut:[30]

Seseorang P mengalami kerusakan lintas dunia jika dan hanya jika berikut ini berlaku: untuk setiap dunia W sehingga P bebas secara signifikan di W dan P melakukan hanya hal yang benar di W, ada tindakan A dan segmen dunia maksimal S sehingga

  1. termasuk A secara moral signifikan untuk P
  2. termasuk P menjadi bebas sehubungan dengan A
  3. termasuk dalam W dan tidak termasuk P melakukan A atau P menahan diri dari melakukan A
  4. Jika adalah aktual, P akan salah sehubungan dengan A.

Secara kurang formal dijelaskan sebagai: Pertimbangkan semua kemungkinan dunia (tidak aktual) di mana seseorang selalu memilih yang benar. Dalam semua itu, akan ada bagian dunia yang mengatakan bahwa orang itu bebas memilih tindakan tertentu yang benar atau salah, tetapi tidak mengatakan apakah mereka memilihnya. Jika bagian itu nyata (di dunia nyata), maka mereka akan memilih yang salah.

Plantinga menjawab bahwa "Yang penting tentang gagasan kerusakan lintas dunia adalah bahwa jika seseorang menderita karenanya, maka itu bukanlah kuasa Tuhan untuk mengaktualisasikan dunia mana pun di mana orang itu bebas secara signifikan tetapi tidak melakukan kesalahan. – yaitu, sebuah dunia di mana ia menghasilkan kebaikan moral tetapi tidak ada kejahatan moral"[30] dan secara logis mungkin bahwa setiap orang merasakan kerusakan lintas dunia.[31]

Kelalaian Leibniz sunting

Plantinga menulis dalam God, Freedom, and Evil bahwa J. L. Mackie telah mengajukan keberatan bahwa Tuhan yang mahakuasa dan mahabaik, akan dengan mudah menciptakan yang terbaik dari semua kemungkinan dunia. Dia beralasan bahwa dunia seperti itu akan menjadi dunia di mana semua manusia menggunakan kehendak bebas mereka hanya untuk kebaikan, sesuatu yang tidak mereka lakukan. Oleh karena itu, pembelaan kehendak bebas gagal. Plantinga menanggapi dengan menunjukkan dua kelemahan dalam penalaran Mackie, yang bersama-sama ia beri nama Kelalaian Leibniz, karena ketergantungan mereka pada kesalahpahaman filsuf Jerman Gottfried Wilhelm Leibniz. Yang pertama adalah anggapan bahwa Tuhan dapat memaksa manusia untuk menggunakan kehendak bebasnya hanya untuk kebaikan – yang merupakan kontradiksi yang melekat, karena jika demikian, tindakan mereka tidak akan lagi bebas. Yang kedua yang dilabeli Plantinga adalah gagasan bahwa ada dunia yang "terbaik" dari semua kemungkinan dunia – betapapun baiknya dunia ini, selalu ada setidaknya satu orang baik lagi di dalamnya, jadi gagasan tentang "yang terbaik" menjadi tidak koheren.[32]

Molinisme sunting

Fokus pada kemungkinan dunia dalam pembelaan kehendak bebas Plantinga tanpa disadari menciptakan kembali doktrin Molinis tentang pengetahuan menengah yang mana itu merupakan pengetahuan tentang kontrafaktual kebebasan manusia. Dengan pengetahuan menengah tersebut, ia dapat mempercepat kebangkitan minat terhadap Molinisme. Bagian dari Concordia karya Luis de Molina diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris untuk pertama kalinya. Molinisme diterapkan tidak hanya pada masalah kejahatan, tetapi juga pada inkarnasi, pemeliharaan, doa, Surga dan Neraka, ketekunan dalam anugerah dan sebagainya.[33]

Referensi sunting

Catatan kaki sunting

  1. ^ Plantinga 1977, ch. 4.
  2. ^ Plantinga, Alvin (6 December 2012). Tomberlin, H.; Tomberlin, James E.; van Inwagen, P., ed. Alvin Plantinga "Self Profile". Springer Netherlands. hlm. 33, 38. ISBN 9789400952232. 
  3. ^ "Evil and Omnipotence". Mind. 64 (210): 455–465. 
  4. ^ Mackie 1982, hlm. 154.
  5. ^ Mackie 1955; McCloskey 1960.
  6. ^ Plantinga 1977, hlm. 12-17, ch.4.
  7. ^ Plantinga 1977, hlm. 23-25, ch. 4.
  8. ^ Plantinga 1977, hlm. 17, ch. 4.
  9. ^ Plantinga 1977, hlm. 27, ch. 4.
  10. ^ Plantinga 1977, hlm. 34, ch. 4.
  11. ^ Howard-Snyder & O'Leary-Hawthorne 1998: "It used to be widely held by philosophers that God and evil are incompatible. Not any longer. Alvin Plantinga's Free Will Defense is largely responsible for this shift."
  12. ^ Meister 2009: "Most philosophers have agreed that the free will defense has defeated the logical problem of evil. ... Because of [Plantinga's argument], it is now widely accepted that the logical problem of evil has been sufficiently rebutted."
  13. ^ a b Craig, William Lane. "The Problem of Evil". Reasonable Faith. Diakses tanggal 27 April 2019. Therefore, I'm very pleased to be able to report that it is widely agreed among contemporary philosophers that the logical problem of evil has been dissolved. The co-existence of God and evil is logically possible. 
  14. ^ Alston 1991; Peterson 1991.
  15. ^ Bergmann 1999; LaFollette 1980.
  16. ^ Surin 1995, hlm. 193.
  17. ^ Mackie 1955, hlm. 200.
  18. ^ Plantinga 1974, hlm. 166–167; Plantinga 1977, hlm. 30.
  19. ^ a b Peterson et al. 1991, hlm. 130–133.
  20. ^ Plantinga 1977, hlm. 33–34.
  21. ^ Meister 2009, hlm. 134.
  22. ^ Howard-Snyder & O'Leary-Hawthorne 1998, hlm. 1.
  23. ^ Alston 1991, hlm. 49.
  24. ^ Rowe 1979, hlm. 335.
  25. ^ Oppy 2006, hlm. 262–263.
  26. ^ Loftus 2012, hlm. 234.
  27. ^ Beebe 2005.
  28. ^ Gundogdu 2015.
  29. ^ Plantinga 1977, hlm. 32.
  30. ^ a b Plantinga 1977, hlm. 48.
  31. ^ Plantinga 1977, hlm. 53.
  32. ^ Plantinga 1977, hlm. 32–44.
  33. ^ Helm, Paul. "Reviews: Molinism: The Contemporary Debate edited by Ken Perszyk". Themelios. The Gospel Coalition. Diakses tanggal 25 September 2020. 

Daftar pustaka sunting

Bacaan lanjutan sunting