Pemandangan

Surat kabar Indonesia yang sudah berhenti terbit

Pemandangan merupakan surat kabar yang diterbitkan di Hindia Belanda (atau kemudian Indonesia) antara tahun 1933 dan 1958. Koran ini merupakan salah satu dari beberapa surat kabar lokal yang diperbolehkan terbit selama pendudukan Jepang di Hindia Belanda .

Pemandangan
Halaman depan Pemandangan, 12 April 1934
TipeSurat kabar harian
FormatLembar lebar
PendiriSaeroen
Didirikan8 April 1933
BahasaBahasa Indonesia
Berhenti publikasi1958
PusatBatavia (atau Jakarta)

Sejarah sunting

Surat kabar ini dimulai oleh Saeroen dan pertama kali terbit pada tanggal 8 April 1933. Dalam beberapa bulan pertama, pemasukan surat kabar tidak dapat menutupi biaya, tetapi R.H. Oene Djoenaidi, seorang pemilik perkebunan, turut serta dan memberikan suntikan dana.[1] Saeroen, menggunakan nama pena "Kampret", kemudian menulis editorial di Pemandangan, namun tulisannya mengakibatkan Pemandangan disensor oleh pemerintah Hindia Belanda.[2] Koran ini juga berhenti terbit selama seminggu antara 17 dan 24 Mei 1940, karena dibredel.[3]

Pemandangan terus terbit setelah invasi Hindia Belanda oleh Jepang, dan merupakan satu-satunya surat kabar yang tidak tutup atau berhenti terbit pada awal masa Jepang.[4] Selama masa pendudukan, Pemandangan bersaing dengan koran terbitan Jepang, Asia Raya.[5] Meskipun Pemandangan bersifat nasionalis, koran ini memilih untuk tidak berpihak kepada partai-partai politik.[4] Pada waktu itu, oplah harian koran ini sekitar 7.000. [6] Seusai Perang Pasifik dan selama Revolusi Nasional Indonesia, meminta wartawan dan penulis Rosihan Anwar untuk menggunakan mesin-mesin dan fasilitas percetakan Pemandangan yang ada untuk menerbitkan surat kabar lain, Pedoman .[7]

Pada tahun 1953, Pemandangan dituduh membocorkan rahasia nasional - mengenai gaji pegawai negeri sipil baru dan investasi asing ke 21 perusahaan, dan pemimpin redaksi Asa Bafaqih diadili. Bafaqih memilih untuk menerima tanggung jawab penuh, dan ia menolak untuk mengungkapkan nama-nama informan sesuai dengan kode jurnalistik.[8] Investigasi akhirnya dihentikan oleh Jaksa Agung pada waktu itu, Soeprapto.[9]

Koran ini berhenti terbit pada tahun 1958.[10]

Staf yang terkenal sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b "R.H.O Djoenaidi: Si Raja Sirih Pejuang Pers". situmang.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-20. Diakses tanggal 2019-11-26. 
  2. ^ "Saeroen". filmindonesia.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-09. Diakses tanggal 26 November 2019. 
  3. ^ "Dahler dan Jepang Jernihkan Kasus Thamrin-Tabrani". Republika. 5 October 2019. Diakses tanggal 26 November 2019. 
  4. ^ a b Mark 2018, hlm. 132.
  5. ^ Mark 2018, hlm. 155.
  6. ^ Mark 2018, hlm. 148.
  7. ^ "Jatuh-Bangun Koran Kiblik". historia.id. Diakses tanggal 26 November 2019. 
  8. ^ Hill, David T. (2010). Journalism and Politics in Indonesia: A Critical Biography of Mochtar Lubis (1922-2004) as Editor and Author (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 59–60. ISBN 978-1-135-16914-5. 
  9. ^ a b "Asa Bafaqih, Wartawan dan Diplomat Andal Indonesia". nu.or.id. Diakses tanggal 26 November 2019. 
  10. ^ "Katalog - Pemandangan". National Library of Indonesia. Diakses tanggal 26 November 2019. 
  11. ^ Hanifah, Syifa (15 August 2019). "Mengenal Mohammad Tabrani, Sosok yang Usulkan Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu". Merdeka. Diakses tanggal 26 November 2019. 
  12. ^ "Soemanang Soerjowinoto, Raden Mas". jakarta.go.id. Diakses tanggal 26 November 2019. [pranala nonaktif permanen]

Daftar pustaka sunting