Peci

penutup kepala khas Maroko asal kota Fez

Peci[1] (serapan dari bahasa Belanda: petje, dari Turki Otoman: فس, translit. fes, dari Arab Maroko: ڢاس, translit. fās, har. 'Fez') adalah sebuah istilah yang merujuk kepada penutup kepala khas Maroko yang berasal-usul dari kota Fez. Peci biasanya terbuat dari bahan kain laken, beludru, dan sebagainya. Secara sinonim, variasi peci berbentuk tinggi khas Turki dikenali juga sebagai tarbus (serapan dari Turki Otoman: طربوش, translit. ṭarbūš). Di Indonesia secara khusus, peci mengalami penyederhanaan bentuk, dan biasanya memiliki ciri khas berwarna hitam, yang mana juga diadopsi sebagai salah satu simbol nasional Indonesia sejak tahun 1928.

Peci
Charles Olke (II) van der Plas (kiri depan) mengenakan peci pada saat pagelaran tablo (pertunjukan) merepresentasikan Turki di Jawa
Jenis
Tempat asalFez (Maroko)
PemanufakturOrang Maroko (inventor)

Nomenklatur

sunting

Istilah "peci" dalam bahasa Indonesia diadopsi dari kata bahasa Belanda "petje" yang secara diminutif juga dieja sebagai "pet", yang bermakna "topi". Secara etimologinya, istilah "pet" dalam bahasa Belanda itu sendiri berasal dari kata "fes" (فس) dalam bahasa Turki Otoman, yang mana menyerap dari istilah "fās" (ڢاس) dalam bahasa Arab Maroko, yang mana merujuk kepada wilayah kota Fez (di Maroko) yang merupakan tempat asal peci dikembangkan.

Sejarah

sunting

Peci modern popularitasnya mencuat pada era Otoman. Peci menjadi simbol Kesultanan Otoman pada awal abad ke-19. Pada tahun 1827, Mahmud II mengamanatkan peci sebagai penutup kepala modern untuk pasukan barunya, yang dijuluki sebagai Asakir-i Mansure-i Muhammediye. Keputusan tersebut terinspirasi oleh komando angkatan laut Otoman, yang sebelumnya kembali dari Maroko setelah menganut gaya topi khas wilayah tersebut. Pada tahun 1829, Mahmud mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan penggunaan peci oleh semua pejabat sipil dan agama. Tujuannya adalah untuk menggantikan sorban, yang berfungsi sebagai penanda identitas dan justru memecah-belah, bukan mempersatukan masyarakat. Satu abad kemudian, pada tahun 1925, peci dilarang penggunaannya di Turki sebagai bagian dari reformasi Atatürk. Sejak saat itu, fez tidak lagi menjadi bagian dari pakaian pria Turki.

Variasi

sunting

Peci memiliki beragam variasi di setiap daerah, dan memiliki ciri khas maupun nilai budaya terikat yang berbeda-beda. Sebagai contohnya, variasi peci khas Turki biasanya berwarna merah dan hitam, berbentuk tinggi, serta memiliki aksen kuncir bulu di bagian atas. Bagi masyarakat Turki, peci kerap dihubungkan dengan kejayaan kesultanan Otoman yang kala itu mengadopsi gaya bertopi khas masyarakat kota Fez di Moroko.

Sedangkan, di Indonesia secara khusus, variasi peci secara nasional umumnya berwarna hitam, berbahan beludru atau laken, serta berbentuk pendek dan tidak berkuncir. Bagi masyarakat Indonesia, peci secara nilai filosofis melambangkan salah satu bentuk nasionalisme kemerdekaan Indonesia, hal ini merupakan bentuk penghormatan para bapak bangsa Indonesia untuk para masyarakat Timur Tengah (khususnya Mesir) yang secara resmi mengakui kedaulatan negara Indonesia secara terlebih dahulu dibandingkan negara-negara di belahan muka bumi yang lainnya. Dari segi ritus, peci juga kerap digunakan oleh masyarakat Muslim Indonesia sebagai salah satu kelengkapan pakaian beribadah.

Peci miring

sunting

Pada perkembangannya, cara pemakaian peci cukup beragam, diantaranya yakni dengan memiringkan peci. Pengenaan peci yang sengaja dimiringkan merupakan simbol aliansi terhadap Nazi pada masa Perang Dunia Kedua. Cara berpeci tersebut mengadopsi cara bertopi ala prajurit tentara Nazi.

Lihat pula

sunting
  • Kopiah – penutup kepala khas Arab asal kota Kufah
  • Kipah – variasi kopiah khas Yahudi
  • Songkok – penutup kepala khas dinasti Song

Referensi

sunting
  1. ^ "Cari "Peci" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)". Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Pranala luar

sunting