Papiko

Paguyuban artis penyanyi Jakarta

Papiko atau Persatuan Artis Penyanyi Ibu kota adalah paguyuban para artis penyanyi yang tinggal di Ibu kota (Jakarta) yang didirikan pada 27 Mei 1972 berdasarkan akta Notaris Soelaman Ardjasasmita. Ide pertama dan Ketua dari paguyuban tersebut adalah Titiek Puspa

Sejarah Berdirinya

sunting

Berawal dari seringnya beberapa artis penyanyi dari mulai senior dan junior berdatangan ke rumah Titiek Puspa sekadar mengobrol, saling bertanya dan mencari ilmu. Muncul ide, mengapa acara kumpul-kumpul seperti ini tidak diresmikan saja dalam satu wadah, sehingga bisa melakukan karya bersama secara kolosal.

Pertengahan tahun 1971 para artis penyanyi ibu kota berkumpul di kediaman Ivo Nilakreshna di jalan Saharjo kawasan Tebet. Artis yang hadir, Titiek Puspa, Lilis Suryani, Elly Kasim, Anna Mathovani, Widyaningsih, Titiek Sandhora, Muchsin Alatas, Frans Daromes, Henny Purwonegoro dan lain-lain, dibentuklah paguyuban tersebut yang dinamakan Papiko (Persatuan Artis Penyanyi Ibu kota). Terpilih sebagai Ketua dengan peraih suara terbanyak, Titiek Puspa, dan wakil Ivo Nilakreshna peraih suara terbanyak kedua.

Tujuan Paguyuban Papiko

sunting
  • Menghimpun para seniman dan seniwati yang bermukim di ibu kota Jakarta untuk melakukan kegiatan konkret dalam meningkatkan mutu dan keahlian seninya.

Pertunjukan

sunting

Pranala luar

sunting