Nurdin Muhayat

Walikota Bandar Lampung ke-7

Drs. H. Ahmad Nurdin Muhayat (20 Januari 1939 – 29 Oktober 2018) adalah Wali kota Bandar Lampung periode 1986 - 1995.

Drs. H.
Drs. H. A. Nurdin Muhayat
(Suttan Pengiran Sampurna Jaya)
[[Wali kota Bandar Lampung]] Ke-7
Masa jabatan
1986 – 1995
PresidenSoeharto
GubernurYasir Hadibroto
Poedjono Pranyoto
Sebelum
Pengganti
Suharto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1939-01-20)20 Januari 1939
Belanda Tanjungkarang, Lampung
Meninggal22 Januari 2018(2018-01-22) (umur 79)
Indonesia Bandar Lampung, Lampung
Kebangsaan Indonesia
Suami/istriZuhanaini P. Gustimigo
AnakEnam (6)
Alma materUniversitas Padjajaran
PekerjaanPolitisi
Pegawai Negeri Sipil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Masa Kecil dan Pendidikan sunting

Nurdin Muhayat dilahirkan pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 1939. Ia merupakan putra sulung dari tiga bersaudara bersama adiknya Swastini Muhayat dan Lukman Muhayat (wafat saat kecil di Gisting, Tanggamus). Ayahnya, Hi. Muhayat merupakan seorang tokoh adat di Gunung Sugih, Lampung Tengah, bergelar Suttan Tuan Suttan dan Ibunya, Hj. Harimbi, dengan gelar Suhunan Suttan.

Sejak kecil Nurdin Muhayat mengenyam pendidikan di Tanjung Karang, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Lanjutan Pertama, hingga bangku pendidikan Sekolah Menengah Atas. Pada tahun 1960 Nurdin melanjutkan pendidikannya ke Bandung di Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran hingga selesai pada tahun 1965.

Kehidupan Pribadi sunting

Pada tanggal 17 September 1967 Nurdin Muhayat menikah dengan gadis pujaan hatinya, Zuhanaini Paksi Gustimigo, putri sulung dari H. M. Zubier Gustimigo dan Hj. Habibah Oelangan. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai enam (6) orang anak. Nurdin Muhayat merupakan seorang suami dan ayah yang sangat menyayangi keluarga dan anak-anaknya.

Karier sunting

Drs. H. A Nurdin Muhayat mengawali kariernya di Birokrasi pada tahun 1963 sebagai Asisten Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran.

Pada tahun 1965 dengan pangkat Letnan I, Nurdin bekerja sebagai Staf Angkatan Bersenjata Wajib Militer HANKAM di Jakarta, kemudian menjadi Pegawai Daerah Pemda Provinsi Lampung, dan menjadi Kabag Komunikasi pada Biro Perekonomian tahun 1968. Setelah itu, Nurdin menjabat sebagai Direktur pada Perusahaan Daerah Wahana Raharja tahun 1969, Kepala Direktorat Perekonomian tahun 1972, dan menjabat sebagai Wakil Ketua BKPM di Provinsi Lampung.

Pada tahun 1986, Nurdin dipercaya menjadi Wali kotamadya Karya Tingkat I Bandar Lampung pada tanggal 3 Juni 1986. Untuk kedua kalinya Nurdin dilantik menjabat sebagai Wali kota Bandar Lampung pada tanggal 17 Mei 1991. Kariernya di Birokrasi terus memuncak hingga tahun 1995 ia diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Saat memimpin sebagai Wali kota Bandar Lampung banyak prestasi-prestasi yang telah dibukukan oleh Nurdin Muhayat, tidak hanya di Provinsi Lampung tetapi juga di tingkat Nasional. Pada masa kepemimpinannya pula Bandar Lampung dihiasi dengan taman-taman kota yang hijau dan asri yang tersebar di pusat dan sudut kota.[1] Nurdin mempersembahkan penghargaan Adipura yang pertama bagi Kotamadya Bandar Lampung pada tanggal 5 Juni 1995. Penghargaan bagi Kota Besar Terbersih se-Indonesia ini kemudian diabadikan di Tugu Adipura yang terletak di pusat kota Bandar Lampung.

Referensi sunting