Novisiat adalah istilah untuk masa pendidikan awal bagi seorang religius (selibat) dalam Agama Katolik.[1] Selama masa novisiat para novis diperkenalkan kepada suatu cara hidup tarekat religius.[1] Hukum kanonik no. 646 menyebutkan bahwa seluruh kehidupan religius seseorang dimulai di novisiat.[2] Masa novisiat dikatakan sah jika memenuhi rentang waktu selama 12 bulan.[2] Dua tujuan utama masa novisiat adalah sebagai tempat percobaan dan pembinaan.[3] Hidup sehari-hari novisiat diisi dengan doa, kerja tangan, dan kegiatan lain sesuai kekhasan masing-masing ordo religius atau tarekat.[3]

Novisiat MSC Sananta Sela di Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah
Novisiat menjadi masa pendidikan awal bagi seorang religius Katolik

Arti Novisiat

sunting

Arti kata novisiat (novitiate) itu sendiri adalah periode menjadi seorang novis.[4] Novis adalah sebutan untuk orang yang sedang dalam proses novisiat (novice).[4] Kata ini berasal dari kata bahasa Latin (novus) yang artinya baru atau segar.[5]

Aturan Kanonik Novisiat

sunting

Masa novisiat dikatakan sah apabila dilaksanakan di dalam rumah yang ditunjuk untuk itu sesuai dengan peraturan.[6] Pemimpin tinggi adalah pihak berhak menerima seseorang masuk ke dalam novisiat sesuai norma hukum masing-masing tarekat.[6] Jika seorang novis ingin meninggalkan sementara proses novisiatnya maka harus seijin pemimpin tertinggi.[6] Rentang waktu yang sah untuk masa novisiat adalah 12 bulan.[6] Masa novisiat dapat diperpanjang, namun jangan sampai lebih dari dua tahun.[6] Seorang novis mempunyai hak bebas untuk meninggalkan suatu tarekat ataupun ordo religius, sebaliknya pemegang kuasa tarekat atau ordo religius mempunyai hak bebas pula untuk mengeluarkan seorang novis.[6] Setelah masa novisiat terpenuhi seorang novis yang dipandang layak akan diijinkan mengikrarkan kaul sementara, bagi yang dianggap kurang layak akan dipulangkan.[6] Bagi yang dipandang ragu-ragu seorang novis bisa mendapat perpanjangan masa novisiat yang tidak lebih dari enam bulan.[6]

Halangan Masuk Novisiat

sunting

Berikut ini adalah beberapa halangan seorang calon masuk novisiat:[6]

  1. Calon belum genap berusia 17 tahun.[6]
  2. Calon masih memiliki suami atau istri, masih terikat dalam perkawinan.[6]
  3. Calon masih terikat dengan ikatan suci dengan tarekat atau ordo religius lain.[6]
  4. Tarekat atau ordo religius dimungkinkan memiliki syarat tertentu berkenaan dengan halangan masuk seorang calon.[6]

Kehidupan di Novisiat

sunting
 
Novisiat Serikat Yesus Girisonta, salah satu novisiat di Indonesia

Tujuan utama hidup di novisiat adalah agar seorang novis lebih mendalami panggilan ilahi.[6] Selain itu novis diharapkan dapat memahami kekhasan masing-masing tarekat atau ordo religius tempat mereka bergabung.[6] Para novis dibimbing untuk mengembangkan keutamaan manusiawi dan kristiani di novisiat.[2] Dalam hidup sehari-hari para novis dibuat akrab dengan doa dan mati raga; membaca dan merenungkan Kitab Suci; membiasakan diri dengan ibadat dan liturgi.[2] Konkretnya dalam proses novisiat para novis mendapatkan pendampingan intensif, pengolahan hidup, kerja lapangan, percobaan, pekan kaul bersama serta kegiatan lain menurut kekhasan masing-masing tarekat atau ordo religius.[7]

Lihat Pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ a b "Rumah-Percobaan". Majalah Hidup. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-07. Diakses tanggal 1 April 2014. 
  2. ^ a b c d "Kitab Hukum Kanonik". Media Informasi dan Sarana Katekese. Diakses tanggal 1 April 2014. 
  3. ^ a b "Novisiat". Provindo. Diakses tanggal 1 April 2014. 
  4. ^ a b Oxford American Dictionary and Thesaurus. America: Oxford University Press. 2003. hlm. 1018-1019. 
  5. ^ Kamus Latin-Indonesia. Semarang: Jajasan Kanisius Semarang. 1969. hlm. 527. 
  6. ^ a b c d e f g h i j k l m n o Kitab Hukum Kanonik. Jakarta: Sekretariat KWI dan OBOR. 1985. hlm. 293, 298-299. 
  7. ^ "formatio di SND". Kongregasi SND. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-07. Diakses tanggal 2 April 2014.