Novisiat
Novisiat adalah istilah untuk masa pendidikan awal bagi seorang religius (selibat) dalam Agama Katolik.[1] Selama masa novisiat para novis diperkenalkan kepada suatu cara hidup tarekat religius.[1] Hukum kanonik no. 646 menyebutkan bahwa seluruh kehidupan religius seseorang dimulai di novisiat.[2] Masa novisiat dikatakan sah jika memenuhi rentang waktu selama 12 bulan.[2] Dua tujuan utama masa novisiat adalah sebagai tempat percobaan dan pembinaan.[3] Hidup sehari-hari novisiat diisi dengan doa, kerja tangan, dan kegiatan lain sesuai kekhasan masing-masing ordo religius atau tarekat.[3]
Arti Novisiat
suntingArti kata novisiat (novitiate) itu sendiri adalah periode menjadi seorang novis.[4] Novis adalah sebutan untuk orang yang sedang dalam proses novisiat (novice).[4] Kata ini berasal dari kata bahasa Latin (novus) yang artinya baru atau segar.[5]
Aturan Kanonik Novisiat
suntingMasa novisiat dikatakan sah apabila dilaksanakan di dalam rumah yang ditunjuk untuk itu sesuai dengan peraturan.[6] Pemimpin tinggi adalah pihak berhak menerima seseorang masuk ke dalam novisiat sesuai norma hukum masing-masing tarekat.[6] Jika seorang novis ingin meninggalkan sementara proses novisiatnya maka harus seijin pemimpin tertinggi.[6] Rentang waktu yang sah untuk masa novisiat adalah 12 bulan.[6] Masa novisiat dapat diperpanjang, namun jangan sampai lebih dari dua tahun.[6] Seorang novis mempunyai hak bebas untuk meninggalkan suatu tarekat ataupun ordo religius, sebaliknya pemegang kuasa tarekat atau ordo religius mempunyai hak bebas pula untuk mengeluarkan seorang novis.[6] Setelah masa novisiat terpenuhi seorang novis yang dipandang layak akan diijinkan mengikrarkan kaul sementara, bagi yang dianggap kurang layak akan dipulangkan.[6] Bagi yang dipandang ragu-ragu seorang novis bisa mendapat perpanjangan masa novisiat yang tidak lebih dari enam bulan.[6]
Halangan Masuk Novisiat
suntingBerikut ini adalah beberapa halangan seorang calon masuk novisiat:[6]
- Calon belum genap berusia 17 tahun.[6]
- Calon masih memiliki suami atau istri, masih terikat dalam perkawinan.[6]
- Calon masih terikat dengan ikatan suci dengan tarekat atau ordo religius lain.[6]
- Tarekat atau ordo religius dimungkinkan memiliki syarat tertentu berkenaan dengan halangan masuk seorang calon.[6]
Kehidupan di Novisiat
suntingTujuan utama hidup di novisiat adalah agar seorang novis lebih mendalami panggilan ilahi.[6] Selain itu novis diharapkan dapat memahami kekhasan masing-masing tarekat atau ordo religius tempat mereka bergabung.[6] Para novis dibimbing untuk mengembangkan keutamaan manusiawi dan kristiani di novisiat.[2] Dalam hidup sehari-hari para novis dibuat akrab dengan doa dan mati raga; membaca dan merenungkan Kitab Suci; membiasakan diri dengan ibadat dan liturgi.[2] Konkretnya dalam proses novisiat para novis mendapatkan pendampingan intensif, pengolahan hidup, kerja lapangan, percobaan, pekan kaul bersama serta kegiatan lain menurut kekhasan masing-masing tarekat atau ordo religius.[7]
Lihat Pula
sunting- (Indonesia) http://provindo.org/novisiat/, Provindo
Rujukan
sunting- ^ a b "Rumah-Percobaan". Majalah Hidup. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-07. Diakses tanggal 1 April 2014.
- ^ a b c d "Kitab Hukum Kanonik". Media Informasi dan Sarana Katekese. Diakses tanggal 1 April 2014.
- ^ a b "Novisiat". Provindo. Diakses tanggal 1 April 2014.
- ^ a b Oxford American Dictionary and Thesaurus. America: Oxford University Press. 2003. hlm. 1018-1019.
- ^ Kamus Latin-Indonesia. Semarang: Jajasan Kanisius Semarang. 1969. hlm. 527.
- ^ a b c d e f g h i j k l m n o Kitab Hukum Kanonik. Jakarta: Sekretariat KWI dan OBOR. 1985. hlm. 293, 298-299.
- ^ "formatio di SND". Kongregasi SND. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-07. Diakses tanggal 2 April 2014.