Museum Negeri Provinsi Banten

museum di Indonesia

Museum Negeri Provinsi Banten adalah museum umum yang menempati gedung lama Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang. Bangunan Museum Negeri Provinsi Banten merupakan bekas Kantor Residen Banten yang didirikan pada 26 Januari 1821.[1] Museum ini diresmikan pada 29 Oktober 2015 oleh Gubernur Banten, Rano Karno. Pengelolaan Museum Negeri Provinsi Banten saat ini diberikan kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah Taman Budaya dan Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.[1]

Sejarah sunting

Museum Negeri Provinsi Banten menempati Pendopo Gubernur Banten yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Gubernur Banten. Sebelumnya, bangunan ini digunakan sebagai Karesidenan Banten. Terbentuknya Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000 membuat gedung ini dialih-fungsikan sebagai kantor pemerintahan Provinsi Banten. Museum Negeri Provinsi Banten didirikan di lokasi bekas Kantor Residen Banten yang dikosongkan setelah pembangunan Kantor Gubernur Banten yang baru telah selesai dan mulai difungsikan pada November 2013. Kantor Gubernur Banten yang baru ini berada di Kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Pemilihan Kantor Residen Banten sebagai lokasi Museum Negeri Provinsi Banten didasari pada fakta bahwa Kantor Residen Banten merupakan bangunan cagar budaya. Selain itu, lokasinya yang berada di pusat Kota Serang sangat strategis bagi pengadaan museum. Hal ini didukung pula oleh halaman yang luas dan pepohonan yang rindang disertai sederet bangunan bersejarah yang meningkatkan minat masyarakat Kota Serang dan sekitarnya untuk berkunjung ke lokasi ini setelah pengadaan museum.[2]

Tujuan sunting

Museum Negeri Provinsi Banten dirancang untuk menjadi sebuah museum identitas daerah Banten. Koleksinya terdiri dari benda-benda peninggalan Banten di masa lalu dan juga benda-benda yang ada di daerah Banten pada masa sekarang. Koleksi museum akan difokuskan pada beragam peninggalan sejarah dan budaya Banten. Tata pamernya diatur agar dapat menyampaikan identitas Provinsi Banten masa kini dan masa lalu. Museum ini juga didirikan dengan kesadaran akan adanya kebutuhan masyarakat untuk dapat memahami adanya perbedaan identitas yang lama dan identitas yang baru. Museum Negeri Provinsi Banten dibangun agar masyarakat dapat mengkaji kembali mengenai pandangan lama tentang identitas masyarakat Banten. Tujuan berikutnya yang ingin dicapai dari pengadaan Museum Negeri Provinsi Banten adalah untuk memperbesar perhatian utama pada tata pamer museum yang menampilkan identitas masyarakat Banten yang telah dianggap bukan lagi bagian dari identitas masyarakat Banten itu sendiri. Selain itu, pengadaan museum ini ditujukan untuk memperluas akses museum secara fisik maupun melalui infomasi kepada masyarakat yang sangat beragam di Provinsi Banten. Tujuan terakhir dari pendirian Museum Negeri Provinsi Banten adalah untuk membentuk dan memperkuat identitas budaya masyarakat Banten.[2]

Koleksi sunting

Koleksi Museum Negeri Banten dipajang di ruang aula depan, mulai dari keramik peninggalan zaman kuno, keris pusaka, berbagai jenis arca, hingga sebuah fosil badak bercula satu yang disimpan di dalam etalase kaca. Museum Negeri Banten telah memanfaatkan teknologi digital dalam bentuk hologram yang dapat menampilkan berbagai informasi sejarah secara audio visual. Melalui sistem tersebut, pengunjung dapat melihat dan mendengarkan berbagai informasi yang berkaitan dengan sejarah.[3]

Referensi sunting

  1. ^ a b Rusmiyati; et al. (2018). Katalog Museum Indonesia. Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 172. ISBN 978-979-8250-66-8. 
  2. ^ a b BV, DE REE Archiefsystemen. "Museum Negeri Provinsi Banten, Serang". arsip-indonesia.org. Diakses tanggal 2020-06-20. 
  3. ^ Redaksi (2018-06-06). "Ngabuburit Sambil Ngulik Sejarah di Museum Negeri Banten". BantenNews.co.id. Diakses tanggal 2020-06-20.