Mudjono

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mudjono, S.H. (30 Juli 1927 – 14 April 1984) adalah Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang mulai bertugas pada 18 Februari 1981 hingga 14 April 1984.

Mudjono
Mudjono.png
Potret Mudjono sebagai Ketua Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-5
Masa jabatan
9 Februari 1981 – 14 April 1984
Ditunjuk olehSoeharto
PendahuluOemar Seno Adji
PenggantiAli Said
Menteri Kehakiman Indonesia ke-17
Masa jabatan
29 Maret 1978 – 9 Februari 1981
PresidenSoeharto
PendahuluMochtar Kusumaatmadja
PenggantiAli Said
Informasi pribadi
Lahir(1927-07-30)30 Juli 1927
Bangsalsari, Hindia Belanda
Meninggal14 April 1984(1984-04-14) (umur 56)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Profesihakim, perwira militer

Ia mengawali dengan menjadi Polisi Tentara Laut (PTL) pada Komando Angkatan Laut Karesidenan Besuki. Mudjono mendapat tugas untuk mengikuti Akademi Hukum Militer di Jakarta. Setamat dari Akademi Hukum Militer, ia menjadi Asisten II Direktur Kehakiman Angkatan Darat di Jakarta.[1] Pada tahun 1981, ia diangkat menjadi Ketua MA.

Meninggal DuniaSunting

Mudjono meninggal pada 14 April 1984 di Jakarta, karena penyakit kanker tulang yang dideritanya. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[1]

ReferensiSunting

Pranala luarSunting

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mochtar Kusumaatmadja
Menteri Kehakiman
1978–1981
Diteruskan oleh:
Ali Said
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Oemar Seno Adji
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
1981–1984
Diteruskan oleh:
Ali Said