Matrilinealitas

Menelusuri keturunan melalui garis perempuan
(Dialihkan dari Matrilineal)

Matrilinealitas (atau kerap diperpendek menjadi matrilineal) adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu.[1] Kata ini sering kali disamakan dengan matriarkhat atau matriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata Bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata Bahasa Yunani, yaitu mater yang berarti ibu, dan archein yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan.

Dalam adat matrilineal, anak menghubungkan diri dengan ibunya (berdasarkan garis keturunan perempuan). Sistem kekerabatan ini anak juga menghubungkan diri dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral. Dalam masyarakat yang susunannya matrilineal, keturunan menurut garis ibu dipandang sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih rapat dan meresap diantara para warganya yang seketurunan menurut garis ibu yang menyebabkan tumbuhnya konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak.[2]

Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah Suku Batak, Suku Rejang, Suku Minahasa, Suku Sangir dan Suku Gayo. Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.

Suku penganut adat matrilineal sunting

Terdapat beberapa suku yang memegang teguh adat matrilineal. Beberapa suku tersebut yaitu:[3]

Suku Minangkabau sunting

Masyarakat Minangkabau yang lebih dari enam juta orang adalah masyarakat matrilineal terbesar di dunia. Perempuan adalah pewaris harta pusaka keluarga. Dalam keluarga tradisional Minangkabau, garis keturunan dirujuk pada ibu dan klan/marga diwariskan dari ibu, dan ayah dianggap tamu dalam keluarga. Kekuasaan sangat dipengaruhi penguasaan aset ekonomi tapi pria dari pihak perempuan memiliki kontrol kekuasaan pada komunitasnya.

Suku Garo sunting

Masyarakat Garo tinggal di negara bagian Meghalaya, di timur laut India. Masyarakat Garo menggunakan campuran bahasa Tibet dan Burma. Jika seorang pria menikah, ia ikut tinggal bersama istri atau ibu istrinya. Jika seorang perempuan kehilangan suami dan tidak bisa mengolah sendiri lahannya, ia berhak mendapat suami baru dari keluarga suaminya yang meninggal dunia.

Suku Mosuo sunting

Masyarakat Mosuo tinggal di barat daya Cina. Mereka tinggal bersama sebagai "keluarga besar," dan dipimpin perempuan yang disebut "Ah Mi". Pria mengurus ternak, terutama penyembelihan. Dalam masyarakat Mosuo tidak ada pernikahan. Seorang perempuan hanya perlu datang ke pria yang diinginkannya. Anak yang lahir dari hubungan mereka diasuh perempuan, dan kerap tidak diketahui ayahnya yang mana.

Suku Hopi sunting

Jika pria dari suku Indian Hopi menikah, anaknya jadi anggota klan istrinya. Tetapi nama anak dipilih perempuan dari klan ayah, pada pesta saat ia berusia 20 hari. Jadi jika banyak yang memberi nama, seorang anak bisa punya banyak nama. Namun orang tuanya yang memutuskan nama mana yang dipakai. Menurut tradisi, masyarakat Indian di Amerika Serikat ini juga matrilokal. Tapi itu tidak banyak lagi dipraktekkan.

Suku Navajo sunting

Di samping matrilinial, masyarakat suku Indian Navajo di Amerika Serikat juga matrilokal. Jadi jika seorang pria menikah, ia menjadi anggota klan istrinya, dan tinggal di pemukiman klan istrinya. Anggota sebuah klan tidak boleh menikah dengan anggota klan sama. Dasar struktur masyarakat Navajo adalah keluarga besar, di mana setiap anggota punya kewajiban yang sudah ditetapkan.

Suku Iroquois sunting

Kepala keluarga masyarakat Indian Iroquois di Amerika Serikat selalu perempuan, dan anak-anak termasuk klan ibu. Rumah besar milik keluarga, tanah dan hasil panen adalah milik perempuan. Setelah pernikahan, pria tinggal di rumah besar milik istri, yang juga dihuni beberapa keluarga lain. Hak waris ditujukan bagi anak perempuan atau kerabat perempuan terdekat. Yang jadi pemimpin di rumah besar juga perempuan.

Suku Ovambo sunting

Anggota keluarga pemimpin masyarakat Ovambo disebut "aakwanekamba." Hanya mereka yang anggota keluarga ini karena hubungan darah, yang bisa jadi kepala keluarga besar. Karena masyarakat Ovambo menganut sistem matrilineal, relasi mengacu kepada ibu. Putra dalam keluarga pemimpin masyarakat Ovambo tidak punya hak apapun. Mereka adalah anggota keluarga biasa, seperti yang lainnya.

Suku Akan sunting

Masyarakat Akan terutama tinggal di Ghana. Klan dalam masyarakat ini dipimpin pria. Posisi pimpinan diteruskan turun-temurun. Tetapi penerusnya berasal dari keluarga ibu sang pemimpin, atau keluarga saudara perempuannya. Dalam masyarakat Akan, pria kerap tidak hanya harus menyokong hidup keluarga, melainkan juga keluarga istrinya.

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Wulan, Annissa (2016-03-10). Apriyono, Ahmad, ed. "6 Adat Matrilineal yang Masih Berlaku Sampai Saat Ini". Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-11-05. 
  2. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari. Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 98. ISBN 978-623-211-107-3. 
  3. ^ Marjory Linardy. "Masyarakat Matrilineal di Dunia". Diakses tanggal 19 November 2020.