Masjid Jamik Habib Muda Seunagan

masjid di Indonesia

Masjid Jamik Habib Musa Seunagan adalah sebuah masjid yang berada di Kabupaten Nagan Raya. Masjid ini milik Tarekat Syattariyah dan dibangun atas bantuan pemerintah setempat.

Masjid Jamik Habib Muda Seunagan

Sejarah sunting

Masjid ini dibangun pada tahun 1382 H atau bertepatan dengan 1960 M, yang dibangun oleh Abu Habib Muda Seunagan (Sayid Muhammad Muhyiddin bin Sayid Muhammad Yasin). Beliau merupakan seorang tokoh ulama kharismatik di Aceh.

Masjid jamik Abu Habib Muda Seunagan sudah tiga kali direnovasi, yaitu pada tahun 2004, kemudian dilanjutkan renovasi yang kedua kali oleh keluarga besar Abu Habib Muda Seunagan pada tahun 2015. Masjid yang sangat bersejarah[1] ini juga mendapat bantuan dari pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk dilakukan renovasi yang ke tiga kali pada tahun 2016, dan selesai pembangunannya pada tanggal 10 muharram 1439 H bertepatan dengan 30 September 2017.

Didalam komplek masjid terdapat makam Abu Habib Muda Seunagan dan keluarganya, yang sering diziarahi oleh masyarakat dari berbagai daerah. Masjid ini memiliki halaman luas yang digunakan oleh Ribuan jamaah Tarekat Syattariyah untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha maupun kegiatan lainnya.[2] Selain itu disini juga memiliki tempat-tempat berZikir[3] atau bale Zikir yang digunakan oleh kelompok Zikir jamaah Tarekat Syattariyah. Tarekat Syattariyah merupakan tarikat muktabar yang dikembangkan oleh almarhum abu Habib Muda Seunagan yang dulunya telah dikembangkan oleh orang orangtua dan kakeknya sendiri.

Referensi sunting

Pranala luar sunting