Leru Weru atau Pesta Kacang merupakan sebuah tradisi penanggalan masyarakat Lembata, Nusa Tenggara Timur yang biasanya dilaksanakan pada bulan September atau awal Oktober setiap tahunnya. Penanggalan adat ini sering disebut dengan Pesta Kacang. Leru Weru didasarkan pada perhitungan terbitnya bulan purnama dan kesejarahan bintang, baik di ufuk utara maupun selatan. Selain itu, perhitungan lainnya juga didasarkan pada sekelompok bintang, yaitu bintang tujuh yang berada di ufuk utara dan sekelompok bintang lima yang berada di ufuk selatan. Saat kedua kelompok bintang tersebut sejajar dan dijumlahkan maka harinya akan berjumlah 24 (dua puluh empat) hari. Perhitungan adat ini digunakan masyarakat Lembata untuk menentukan kapan dimulainya musim tanam dan musim panen yang masih digunakan sampai saat ini.[1]

Rujukan

sunting
  1. ^ "Leru Weru (Upacara Pesta Kacang)". Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Diakses tanggal 11 Februari 2022.