Konvensi Montreal (secara resmi disebut Konvensi untuk Penyatuan aturan-aturan tertentu untuk pengangkutan mancanegara lewat udara) adalah sebuah perjanjian multilateral yang diadopsi oleh pertemuan diplomatik negara-negara anggota ICAO pada 1999. Konvensi tersebut mengamendemenkan tujuan-tujuan penting dari rezim Konvensi Warsawa terkait ganti rugi kepada para korban kecelakaan udara.

Konvensi Montreal
Nama panjang:
  • Konvensi untuk Penyatuan aturan-aturan tertentu untuk pengangkutan mancanegara lewat udara
Ditandatangani28 Mei 1999 (1999-05-28)
LokasiMontreal, Quebec, Kanada
Efektif4 November 2003
Pihak133 (132 negara + EU)[1]
PenyimpanOrganisasi Penerbangan Sipil Internasional
BahasaInggris, Arab, Tionghoa, Prancis, Rusia, dan Spanyol

Pranala luar

sunting
  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama ratifications