Konvensi Montreal
Konvensi Montreal (secara resmi disebut Konvensi untuk Penyatuan aturan-aturan tertentu untuk pengangkutan mancanegara lewat udara) adalah sebuah perjanjian multilateral yang diadopsi oleh pertemuan diplomatik negara-negara anggota ICAO pada 1999. Konvensi tersebut mengamendemenkan tujuan-tujuan penting dari rezim Konvensi Warsawa terkait ganti rugi kepada para korban kecelakaan udara.
Nama panjang:
| |
---|---|
Ditandatangani | 28 Mei 1999 |
Lokasi | Montreal, Quebec, Kanada |
Efektif | 4 November 2003 |
Pihak | 133 (132 negara + EU)[1] |
Penyimpan | Organisasi Penerbangan Sipil Internasional |
Bahasa | Inggris, Arab, Tionghoa, Prancis, Rusia, dan Spanyol |
Pranala luar
sunting- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaratifications