Konferensi Pelucutan Senjata Dunia
Konferensi Pengurangan dan Pembatasan Senjata tahun 1932–1934 (terkadang Konferensi Pelucutan Senjata Dunia atau Konferensi Pelucutan Senjata Jenewa) adalah sebuah upaya dari negara-negara anggota Liga Bangsa-Bangsa, bersama dengan AS untuk mewujudkan ideologi pelucutan senjata. Acara tersebut diadakan di kota Jenewa, Swis, antara 1930 dan 1934, namun lebih tepatnya sampai Mei 1937.
Upaya pertama di pembatasan senjata internasional tersebut dibuat di Konferensi Den Haag tahun 1899 dan 1907, yang gagal dalam obyektif utama mereka. Meskipun beberapa komentator kontemporer (dan Artikel 231 Traktat Versailles) mencemooh pecahnya Perang Dunia Pertama sebagai kesalahan perang Jerman, para sejarawan menulis pada 1930an untuk mulai menyoroti adu senjata yang berlansung cepat sebelum 1914. Selain itu, seluruh kekuatan besar kecuali AS memutuskan untuk melakukan pelucutan senjata dalam Traktat Versailles dan Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Sebuah kampanye non-pemerintahan substansial untuk mempromosikan pelucutan senjata juga berkembang pada 1920an dan awal 1930an.
Referensi
sunting- United States Department of State, Peace and War: United States Foreign Policy 1931—1941 (United States Government Printing Office, Washington, 1943) pp. 180–181