Jero Wacik

politisi Indonesia

Jero Wacik (lahir 24 April 1949) adalah pengusaha dan politikus Indonesia. Ia dikenal pernah memegang berbagai jabatan menteri, yaitu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2004–2011) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2011–2014). Pada tahun 2014, ia ditangkap atas kasus korupsi di kementeriannya dan dihukum 8 tahun penjara.[1]

Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia ke-14
Masa jabatan
19 Oktober 2011 – 11 September 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia ke-9
Masa jabatan
21 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
I Gede Ardika
Pengganti
Mohammad Nuh
(ad-interim)
Masa jabatan
22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenBoediono
Sebelum
Pendahulu
Mohammad Nuh
(ad-interim)
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 22 Oktober 2009
Daerah pemilihanBali
Informasi pribadi
Lahir24 April 1949 (umur 76)
Singaraja, Bali, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat
Suami/istriTriesnawati Jero Wacik
AlmamaterInstitut Teknologi Bandung
Universitas Indonesia
PekerjaanPolitikus, pengusaha, dosen
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

sunting

Jero Wacik lahir pada tahun 1949 di Singaraja, Bali. Ia kemudian mengenyam pendidikansarjana Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1974. Setelah lulus, ia kemudian bekerja di United Tractors dari tahun 1981 hingga 1990. Selagi bekerja, ia kembali mengenyam pendidikan sarjana pemasaran di Universitas Indonesia sejak tahun 1983.[2]

Pada tahun 1992, Jero tercatat mulai membangun usahanya sendiri. Diketahui, ia memiliki 4 perusahaan, di mana 3 di antaranya bergerak di bidang pariwisata, sementara satu usahanya bergerak di bidang tekstil.[2][3]

Karier politik

sunting

Setidaknya sejak tahun 2004, Jero telah bergabung ke Partai Demokrat, ketika ia menjadi anggota fungsionaris partai. Ia juga tergabung dalam anggota tim pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004. Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia dalam Kabinet Indonesia Bersatu.[2]

Jero kemudian mengikuti Pemilihan umum legislatif 2009 sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Bali. Ia terpilih dalam pemilu tersebut dengan memenangkan 112.264 suara.[2] Karena ia merupakan anggota legislatif terpilih ketika masa jabatan sebagai menteri belum selesai, maka ia mengundurkan diri pada tanggal 8 September 2009 dan digantikan oleh Mohammad Nuh.[4] Namun, setelah ia ditunjuk kembali sebagai menteri di bidang yang sama dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, ia kemudian mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan digantikan oleh I Gede Pasek Suardika sebagai pengganti antar waktu.[2]

Pada tanggal 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Jero Wacik dipindah tugaskan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menggantikan Darwin Zahedy Saleh.

Kasus korupsi Kementerian ESDM

sunting

Pada hari Rabu, 3 September 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik yang sedang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai tersangka. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013. Surat perintah penyidikan Jero Wacik dikeluarkan pada tanggal 2 September 2014.[5]

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jendral ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Sebelum penetapan, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan bahwa KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemerasan di Kementerian ESDM. KPK juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero, dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Wayono, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, serta istri Jero Wacik, Triesnawati Jero Wacik.

Indikasi penyelewengan muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal untuk "memainkan" anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero sendiri membantah dan menyatakan bahwa anggaran DOM sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Ia juga mengaku baru menjabat menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam kementrian ESDM pada 2010 hingga Oktober 2011.[5]

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2011, Jero mengeluhkan kecilnya anggaran Dana Operasional Menteri. Jero diduga berusaha meningkatkan anggaran ini dengan setidaknya tiga modus, yang pertama adalah mengambil dana sisa kegiatan di lingkungan ESDM, kedua mengumpulkan dana dari rekanan-rekanan atas program-program tertentu, dan ketiga dengan mengadakan rapat-rapat fiktif.[6] Total kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai 9,9 miliar.

Referensi

sunting
  1. ^ Saputra, Andi (26 Oktober 2016). "Hakim Artidjo Perberat Hukuman Jero Wacik Jadi 8 Tahun". Detiknews. Diakses tanggal 24 Maret 2025.
  2. ^ a b c d e Widodo, Dwi Rustiono; Suprapti, Endang; Panolih, Krishna P.; Setyowati, MG Retno; Prihatin, Slamet Joko (2010). Wajah DPR dan DPD, 2009 - 2014: latar belakang pendidikan dan karier. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 69. ISBN 978-979-709-471-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ "Tentang Jero Wacik, Rudi Rubiandini dan Buku Matematika untuk SMA". Detiknews. 4 September 2014. Diakses tanggal 24 Maret 2025.
  4. ^ "Sore Ini Menbudpar Jero Wacik Mundur dari Posisi Menteri". Kompas. 8 September 2009. Diakses tanggal 24 Maret 2025.
  5. ^ a b Kompas.com 3 September 2014.
  6. ^ Republika Online 3 September 2014 (b).

Daftar pustaka

sunting

Lihat Pula

sunting

Daftar menteri Indonesia yang dipenjara karena kasus korupsi

Pranala luar

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Darwin Zahedy Saleh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
2011–2014
Diteruskan oleh:
Sudirman Said
Didahului oleh:
Mohammad Nuh
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia
2009–2011
Diteruskan oleh:
Mari Elka Pangestu
Didahului oleh:
I Gede Ardika
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia
2004–2009
Diteruskan oleh:
Mohammad Nuh
(ad-interim)