Jero Wacik
Jero Wacik (lahir 24 April 1949) adalah pengusaha dan politikus Indonesia. Ia dikenal pernah memegang berbagai jabatan menteri, yaitu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2004–2011) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2011–2014). Pada tahun 2014, ia ditangkap atas kasus korupsi di kementeriannya dan dihukum 8 tahun penjara.[1]
Jero Wacik | |
---|---|
![]() | |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia ke-14 | |
Masa jabatan 19 Oktober 2011 – 11 September 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia ke-9 | |
Masa jabatan 21 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Masa jabatan 22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Boediono |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 2009 – 22 Oktober 2009 | |
![]() | |
Daerah pemilihan | Bali |
Informasi pribadi | |
Lahir | 24 April 1949 Singaraja, Bali, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Demokrat |
Suami/istri | Triesnawati Jero Wacik |
Almamater | Institut Teknologi Bandung Universitas Indonesia |
Pekerjaan | Politikus, pengusaha, dosen |
Tanda tangan | ![]() |
![]() ![]() |
Kehidupan awal
suntingJero Wacik lahir pada tahun 1949 di Singaraja, Bali. Ia kemudian mengenyam pendidikansarjana Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1974. Setelah lulus, ia kemudian bekerja di United Tractors dari tahun 1981 hingga 1990. Selagi bekerja, ia kembali mengenyam pendidikan sarjana pemasaran di Universitas Indonesia sejak tahun 1983.[2]
Pada tahun 1992, Jero tercatat mulai membangun usahanya sendiri. Diketahui, ia memiliki 4 perusahaan, di mana 3 di antaranya bergerak di bidang pariwisata, sementara satu usahanya bergerak di bidang tekstil.[2][3]
Karier politik
suntingSetidaknya sejak tahun 2004, Jero telah bergabung ke Partai Demokrat, ketika ia menjadi anggota fungsionaris partai. Ia juga tergabung dalam anggota tim pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004. Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia dalam Kabinet Indonesia Bersatu.[2]
Jero kemudian mengikuti Pemilihan umum legislatif 2009 sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Bali. Ia terpilih dalam pemilu tersebut dengan memenangkan 112.264 suara.[2] Karena ia merupakan anggota legislatif terpilih ketika masa jabatan sebagai menteri belum selesai, maka ia mengundurkan diri pada tanggal 8 September 2009 dan digantikan oleh Mohammad Nuh.[4] Namun, setelah ia ditunjuk kembali sebagai menteri di bidang yang sama dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, ia kemudian mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan digantikan oleh I Gede Pasek Suardika sebagai pengganti antar waktu.[2]
Pada tanggal 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Jero Wacik dipindah tugaskan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menggantikan Darwin Zahedy Saleh.
Kasus korupsi Kementerian ESDM
suntingPada hari Rabu, 3 September 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik yang sedang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai tersangka. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013. Surat perintah penyidikan Jero Wacik dikeluarkan pada tanggal 2 September 2014.[5]
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jendral ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Sebelum penetapan, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan bahwa KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemerasan di Kementerian ESDM. KPK juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero, dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Wayono, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, serta istri Jero Wacik, Triesnawati Jero Wacik.
Indikasi penyelewengan muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal untuk "memainkan" anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero sendiri membantah dan menyatakan bahwa anggaran DOM sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Ia juga mengaku baru menjabat menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam kementrian ESDM pada 2010 hingga Oktober 2011.[5]
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2011, Jero mengeluhkan kecilnya anggaran Dana Operasional Menteri. Jero diduga berusaha meningkatkan anggaran ini dengan setidaknya tiga modus, yang pertama adalah mengambil dana sisa kegiatan di lingkungan ESDM, kedua mengumpulkan dana dari rekanan-rekanan atas program-program tertentu, dan ketiga dengan mengadakan rapat-rapat fiktif.[6] Total kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai 9,9 miliar.
Referensi
sunting- ^ Saputra, Andi (26 Oktober 2016). "Hakim Artidjo Perberat Hukuman Jero Wacik Jadi 8 Tahun". Detiknews. Diakses tanggal 24 Maret 2025.
- ^ a b c d e Widodo, Dwi Rustiono; Suprapti, Endang; Panolih, Krishna P.; Setyowati, MG Retno; Prihatin, Slamet Joko (2010). Wajah DPR dan DPD, 2009 - 2014: latar belakang pendidikan dan karier. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 69. ISBN 978-979-709-471-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Tentang Jero Wacik, Rudi Rubiandini dan Buku Matematika untuk SMA". Detiknews. 4 September 2014. Diakses tanggal 24 Maret 2025.
- ^ "Sore Ini Menbudpar Jero Wacik Mundur dari Posisi Menteri". Kompas. 8 September 2009. Diakses tanggal 24 Maret 2025.
- ^ a b Kompas.com 3 September 2014.
- ^ Republika Online 3 September 2014 (b).
Daftar pustaka
sunting- "Jero Wacik: Simbiosis Budaya dan Pariwisata" (dalam bahasa Indonesia). TokohIndonesia.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-12-10. Diakses tanggal 3 September 2014. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- Liu, Hindra (18 Oktober 2011). Wahono, Tri (ed.). "Inilah Susunan Kabinet Hasil "Reshuffle"". Kompas.com (dalam bahasa Indonesia). Kompas.com. Diakses tanggal 3 September 2014. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- Rastika, Icha (3 September 2014). Gatra, Sandro (ed.). "KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka". Kompas.com (dalam bahasa Indonesia). Kompas.com. Diakses tanggal 3 September 2014. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- "Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi". Ramadhan, Bilal (dalam bahasa Indonesia). Republika Online. 3 September 2014. Diakses tanggal 3 September 2014. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- "Gaya Hidup Mewah, Motif Jero Korupsi". Wicaksono, Adi (dalam bahasa Indonesia). Republika Online. 3 September 2014. Diakses tanggal 3 September 2014. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Lihat Pula
suntingDaftar menteri Indonesia yang dipenjara karena kasus korupsi
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Profil Jero Wacik di tokohindonesia.com Diarsipkan 2006-11-21 di Archive.is
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Darwin Zahedy Saleh |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia 2011–2014 |
Diteruskan oleh: Sudirman Said |
Didahului oleh: Mohammad Nuh |
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia 2009–2011 |
Diteruskan oleh: Mari Elka Pangestu |
Didahului oleh: I Gede Ardika |
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia 2004–2009 |
Diteruskan oleh: Mohammad Nuh (ad-interim) |