Situs Ramsar adalah situs lahan basah yang dirancang untuk kepentingan internasional di bawah Konvensi Ramsar.[1]

Konvensi Lahan Basah, yang dikenal sebagai Konvensi Ramsar, adalah perjanjian lingkungan antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1971 oleh UNESCO, yang mulai berlaku pada tahun 1975. Konvensi ini memberikan aksi nasional dan kerja sama internasional mengenai konservasi lahan basah, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber dayanya.[1]

Ramsar mengidentifikasi lahan basah yang penting secara internasional, terutama yang menyediakan habitat unggas air.

Hingga 2016, ada 2.231 situs Ramsar, yang melindungi 214.936.005 hektare (531.118.440 ekar), dan 169 pemerintah nasional saat ini berpartisipasi.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c Ramsar.org homepage. Diakses pada 24 Maret 2020.