Gunung Labuhan, Way Kanan

kecamatan di Kabupaten Way Kanan, Lampung

Kecamatan Gunung Labuhan semula merupakan bagian dari kecamatan Baradatu, kemudian pada tanggal 11 April 2002 diresmikan oleh Bupati Way Kanan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor: 01 tahun 2002 tentang pembentukkan Kecamatan Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan mempunyai luas wilayah 11.522 Km² dengan jumlah penduduk 27.549 jiwa dan 7,009 KK.

Gunung Labuhan
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenWay Kanan
Pemerintahan
 • CamatRadius Octarisa
Populasi
 • Total27,549 jiwa
Kode pos
34768
Kode Kemendagri18.08.10
Kode BPS1807021
Luas11.518 km²

Pusat penyelenggaraan pemerintah/Ibu kota Kecamatan terletak di Kampung Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan terdiri dari 21 Kampung/Desa dengan karakteristik masyarakat yang beragam terdiri dari suku Lampung Way Kanan, Jawa, Sunda, Semendo, Ogan, dan suku lainnya.

Desa/Kampung yang masuk wilayah administrasi di antaranya adalah: 1. Gunung Labuhan 2. Gunung Baru 3. Banjar Sakti 4. Suka Negeri 5. Negeri Mulya 6. Negeri Sungkai 7. Gunung Sari 8. Way Tuba 9. Bengkulu 10. Bengkulu Rejo 11. Kayu Batu 12. Bengkulu Taman 13. Bengkulu Jaya 14. Tiuh Balak II 15. Curup Patah 16. Suka Rame 17. Banjar Ratu 18. Negeri Ujan Mas 19. Bengkulu Tengah 20. Gunung Pakuwon 21. Labuhan Jaya

Kecamatan Gunung Labuhan terletak di daratan berbukit dengan ketinggian berkisar 131 meter dari permukaan laut, beriklim tropis dengan curah hujan 2000 – 2500 mm/tahun. Adapun batas-batas wilayah kecamatan Gunung Labuhan adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kemuning
  • Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kecamatan Baradatu
  • Sebelah Timur berbartasan dengan Kecamatan Sungkai Utara
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Baradatu dan Banjit.

Adapun jarak dari ibu kota Kecamatan Gunung Labuhan ke ibu kota Kabupaten Way Kanan adalah 41 km.

Referensi sunting