BPJS Kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kembalikan ke semula, fix
Baris 11:
[[Berkas:Logo-Askes.png|thumb|Logo Askes sebelum menjadi BPJS Kesehatan]]
[[Berkas:Askes.jpg|thumb|Gedung kantor pusat PT. Askes Indonesia.]]
[[Berkas:Logo_askeskin.JPG|thumb|logoLogo Askeskin.]]
'''BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)''' merupakan [[BUMN|Badan Usaha Milik Negara]] yang berubah menjadi Badan Hukum Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan [[asuransi kesehatan|jaminan pemeliharaan kesehatan]] bagi seluruh rakyat [[Indonesia]], terutama untuk [[Pegawai Negeri Sipil]], Penerima Pensiun PNS dan [[TNI]]/[[Polri|POLRI]], Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
 
BPJS Kesehatan bersama [[BPJS Ketenagakerjaan]] (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan [[Jaminan Kesehatan Nasional]] (JKN) yang diresmikan pada tanggal [[31 Desember]] [[2013]]. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal [[1 Januari]] [[2014]], sedangkan [[BPJS Ketenagakerjaan]] mulai beroperasi sejak [[1 Juli]] [[2014]].
Baris 25:
* [[1992]] - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 status Perum diubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) dengan pertimbangan fleksibilitas pengelolaan keuangan, kontribusi kepada Pemerintah dapat dinegosiasi untuk kepentingan pelayanan kepada peserta dan manajemen lebih mandiri.
* [[2005]] - PT. Askes (Persero) diberi tugas oleh Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005, sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (PJKMM/ASKESKIN).
** Dasar Penyelenggaraan :
*** UUD 1945
*** UU No. 23/1992 tentang Kesehatan
Baris 40:
 
== Kepesertaan wajib ==
Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.<ref>{{cite web
|last =
|first =
|title = 2014, Semua WNI Wajib Bayar Iuran BPJS
|url = http://www.bumn.go.id/jamsostek/id/publikasi/berita/indonesia-2014-semua-wni-wajib-bayar-iuran-bpjs/
|accessdate = 10 Februari 2015
|archiveurl = http://web.archive.org/web/20140101005128/http://www.bumn.go.id/jamsostek/id/publikasi/berita/indonesia-2014-semua-wni-wajib-bayar-iuran-bpjs/
|archivedate = 1 Januari 2014}}</ref>
 
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.
 
Baris 56 ⟶ 65:
* [[Asuransi kesehatan]]
 
== Referensi ==
Cita cita BPJS di Tahun 2015
{{reflist}}
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki cita-cita besar untuk mewujudkan Indonesia sehat di tahun 2015. Tentu hal ini butuh upaya yang besar agar masyarakat tidak mengeluh terhadap layanan jaminan sosial yang selama ini terjadi.
 
Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sudah satu tahun BPJS Kesehatan diamanatkan untuk mengelola jaminan sosial kesehatan sesuai undang-undang. Banyak perubahan dan terobosan yang diusahakan agar penyelenggaraan jaminan ini lancar tanpa hambatan.
 
"Tahun pertama sudah kami lalui, dan penyempurnaan dalam menjalankan program mulia ini akan terus kami sempurnakan. Kami mohon dukungan ibu Menkes (Menteri Kesehatan-red) untuk mewujudkan cita-cita kami," ujar Fachmi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (29/1/2015)
 
Menurutnya, sukses melaksanakan progran ini bukan sekedar mencetak kartu, tetapi bagaimana cara pendistribusian kartu itu kepada para peserta, terutama yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI).
 
"Sukses di sini enggak sekadar cetak kartu. Itu selesai cepat. Tapi bagaimana memastikan kartu itu terdistribusi dan diterima tahun pertama oleh seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang totalnya empat juta dibagikan awal dan dimanfaatkan peserta," paparnya
 
Lanjutnya, sukses kendali mutu dan kendali biaya itu juga sangat dibutuhkan. BPJS Kesehatan sangat mengharapkan bantuan Kementerian Kesehatan RI karena banyak yang ingin dilaporkan terkait kendali mutu dan biaya.
 
Untuk mewujudkan cita-cita, beber Fachmi, BPJS memiliki tiga pilar yang menjadi kunci keberhasilan. Antara lain yaitu pengumpulan pendapatan yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan sumber dana pelayanan kesehatan, pengumpulan risiko yang berguna untuk memastikan subsidi silang antar peserta dan pembelian yang berfungsi untuk memastikan ketersediaan pola dan besaran bagi fasilitas kesehatan.
 
"Kami harap dengan penguatan tiga pilar tersebut, dengan menitik beratkan kepada masuknya peserta muda, sehat dan mampu secara continue dalam membayar iuran peserta serta mengendalikan fraud, kami dapat menjadikan Indonesia negara yang sehat dan sejahtera dengan jaminan kesehatan universal," tutupnya
 
== Pranala luar ==
* {{official|http://www.bpjs-kesehatan.go.id/}}
<!-- * [http://www.ptaskes.com Profil Perusahaan PT Askes (Persero) Indonesia]
* [http://setkab.go.id/berita-10015-menko-kesra-pastikan-bpjs-kesehatan-mulai-beroperasi-1-januari-2014.html Menko Kesra Pastika BPJS Beroperasi 1 Januari 2014]
* [http://www.setkab.go.id/berita-11306-targetkan-113-juta-peserta-pt-askes-buka-pendaftaran-peserta-mandiri-bpjs-kesehatan.html PT. Askes buka pendaftaran peserta mandiri BPJS Kesehatan]
* [http://www.antaranews.com/berita/392580/menkokesra-pastikan-bpjs-kesehatan-beroperasi-2014 Menkokesra pastikan BPJS kesehatan beroperasi 2014] -->
* [http://klikbpjs.com Tata Aturan BPJS]
* [http://members.bumn-ri.com/askes/ http://members.bumn-ri.com/askes]
* [http://infobpjs.net/ blog informasi bpjs]
* [http://www.asuransinomor1.com/asuransikesehatan asuransi kesehatan]
* [https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sidomulyo.bpjs Android web launcher BPJS Kesehatan]
* [http://www.artikel.web.id/berita/cara-daftar-bpjs.html Daftar BPJS Online]
 
 
{{BUMN}}