Saum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 202.67.41.51 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Albertus Aditya
SkullSplitter (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Islam}}
'''Saum''' ([[bahasa Arab]]:<font size=4> '''صوم'''</font></font>, transliterasi: '''Sauwm''') secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam [[matahari]], dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh [[Allah]] pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
 
'''Saum''' ([[bahasa Arab]]:<font size=4> '''صوم'''</font>, transliterasi: '''Shuwam''') adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam [[matahari]], dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang [[muslim]]. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima [[Rukun Islam]]. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.
Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima [[Rukun Islam]]. .
 
== Hikmah puasa ==
Ibadah [[puasa]] [[Ramadhan]] yang diwajibkan Allah kepada setiap [[mukmin]] adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
* '''Untuk pendidikan/latihan rohani'''
** Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
** Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
** Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
** Mendidik kesabaran dan ketabahan
 
* '''Untuk perbaikan pergaulan'''
:Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
 
* '''Untuk kesehatan'''
:Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
 
:Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
 
:"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"
 
:Nabi S.A.W.juga bersabda:
 
:"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."
 
:Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.
 
* '''Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah'''
 
== Jenis ==
Puasa dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:
;Puasa yang hukumnya wajib
* ===Puasa Ramadanwajib===
Puasa yang hukumnya wajib adalah puasa yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Puasa-puasa wajib adalah sebagai berikut:
* Puasa karena nadzar
* Puasa kifarat atau dendaRamadan,
* Puasa karena nadzar,
* Puasa kifarat atau denda.
===Puasa sunnah===
Puasa yang hukumnya sunnah adalah puasa yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Puasa-puasa sunnah adalah sebagai berikut:
* Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri,
* Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
* Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
* Puasa Senin dan Kamis,
* Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya [[Nabi]] [[Daud]],
* Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10,
* Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15,
* Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban,
* Puasa bulan ''Haram'' (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
 
== Syarat dan rukun puasa ==
;Puasa yang hukumnya sunah
Dalam menjalankan saum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat syah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.
* Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
===Syarat wajib puasa===
* Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
# Beragama Islam,
* Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
# Berakal sehat,
* Puasa Senin dan Kamis
# Baligh (sudah cukup umur),
* Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
# Mampu melaksanakannya.
* Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
* Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
* Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
* Puasa bulan ''Haram'' (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
 
== =Syarat sah puasa===
# Islam (tidak murtad),
;Syarat wajib puasa yaitu:
# ''Mummayiz'' (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
# Beragama Islam
# Suci dari [[haid]] dan nifas (khusus bagi wanita),
# Berakal sehat
# Mengetahui waktu diterimanya puasa.
# Baligh (sudah cukup umur)
# Mampu melaksanakannya
 
;Syarat sah===Rukun puasa yaitu:===
# Islam (tidak murtad),
# Niat,
# Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
# Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
# Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
# Mengetahui waktu diterimanya puasa
 
== Rukun puasa ==
# Islam
# Niat
# Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari
#
{{Aqidah}}
 
== Waktu haram puasadan makruh berpuasa ==
{{utama|Waktu haram puasa}}
Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:<ref>Hadis riwayat [[Umar bin Khattab]], ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dilarang rasulullah {{saw}} untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)</ref><ref>Hadis riwayat Abu Said Khudhri, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah {{saw}} bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)</ref>
Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:
* Hari raya [[Idul Fitri]], yaitu pada (1 [[Syawal]]),
 
:Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
* Hari raya [[Idul Adha]], yaitu pada (10 [[Zulhijjah]]),
:Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
* Hari-hari [[tasyrik]], yaitu pada 11, 12, dan 13 [[Zulhijjah]],
* Hari ''syak'', yaitu pada 30 [[Syaban]],
* Puasa selamanya,
* Wanita saat sedang haid atau nifas,
* Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
 
Kemudian waktu makruh untuk berpuasa adalah ketika puasa dikhususkan pada hari Jumat,<ref>Hadis riwayat Jabir bin Abdullah: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah {{saw}} melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)</ref><ref>Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)</ref> tanpa diselingi puasa sebelumnya atau sesudahnya.
* Hari raya [[Idul Adha]], yaitu pada (10 [[Zulhijjah]])
:Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
 
== Hal-hal yang membatalkan puasa ==
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه :
:"Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha" (HR Muttafaq 'alaihi)
 
* Hari-hari [[Tasyrik]], yaitu pada (11, 12, dan 13 [[Zulhijjah]])
* Hari ''syak'', yaitu pada (30 [[Syaban]])
* Puasa selamanya
* Wanita saat sedang haid atau nifas
* Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
 
== Hal-hal yang membatalkan ==
Puasa akan batal jika;
# Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.,
# Bersetubuh. ,<ref>Lihat surat Al Baqarah 2: 187</ref>
# Muntah dengan disengaja.,
# Keluar mani (''Istimnaistimna' '') dengan disengaja.,
# Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak),<ref>Berdasarkan hadits, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Bukankah jika wanita itu haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).</ref>
# Hilang akal (gila atau pingsan).,
# Murtad (keluar dari agama Islam).
 
# Makan dan minum dengan sengaja.
Dari kesemua pembatal puasa ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang berpuasa tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang berpuasa.<ref>Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)</ref>
# Mesra-mesraan, ber[[senggama]], dan berpacaran.
 
== Orang yang boleh membatalkan puasa ==
Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan puasa wajib (puasa Ramadhan), yaitu:
* '''Wajib meng''qadha'' '''
:Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib mengganti puasanya di hari lain (''qada''), sebanyak hari yang ditinggalkan.
#Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
#Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya,
#Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya,
#Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya,
#Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas,
#Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,
* '''Wajib meng''qadha'' dan wajib ''fidyah'' '''
:Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
#Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
#Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
* '''Wajib meng''qadha'' dan ''kifarat'' '''
:Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan ''kifarat'' dan ''qadha''. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
 
== Keutamaan dan hikmah puasa ==
;1. Yang wajib qada saja
===Keutamaan===
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qada, artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :
Ibadah [[puasa]] [[Ramadhan]] yang diwajibkan Allah kepada setiap [[mukmin]] adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:
# Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
{{Cquote|''Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,'' (Al-Baqarah 2:183)}}
# Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km.
# Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
# Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
# Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
# Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
 
Keutamaan puasa menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg berpuasa akan melewati sebuah pintu surga yang bernama ''Rayyan'',<ref>Hadis riwayat Sahal bin Saad, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)</ref> dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.<ref>Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)</ref>
;Yang tidak wajib qada, tetapi wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
# Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
# Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
 
===Hikmah===
;Yang wajib qadha' dan kifarat
Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
* '''Pendidikan/latihan rohani''',
** Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
** Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti,
** Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya,
** Mendidik kesabaran dan ketabahan.
 
* '''Perbaikan pergaulan'''
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
 
* '''Kesehatan'''
Ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
{{Cquote|Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A'Raaf 7:31)}}
 
<!-- ****** PERHATIAN! Jangan ditampilkan dulu
 
Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa keburukan kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.
 
* '''Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah'''
 
== Puasa dalam perjalanan ==
Baris 129 ⟶ 126:
* '''Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus)''': Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan.
 
Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada. -->
 
== Referensi ==
Baris 138 ⟶ 135:
* [[Waktu haram puasa]]
* [[Ramadan]]
 
{{Rukun Islam}}