Konten dihapus Konten ditambahkan
|
|
== Struktur Organisasi ==
1. # Unsur Pimpinan
a. #* [[Kepala Pengadilan Militer]], disingkat Kadilmil
b. #* [[Wakil Kepala Pengadilan Mliter|Wakil Kepala Pengadilan Militer]] disingkat Wakadilmil.
2. # Unsur staf / Pembantu Pimpinan
- #* [[Kepaniteraan]], disingkat Tera yang dipimpin oleh [[Kepala Kepaniteraan]] (disingkat Katera)
3. # Unsur staf / Pelayanan
- #* [[Tata Usaha dan Urusan Dalam]], disingkat Taud yang dipimpin oleh [[Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam]] (disingkat Kataud)
4. # Unsur Pelaksana
a. #* Majelis Hakim.
b. #* [[Kelompok Hakim Militer]], disingkat Pokkimmil.
== Daftar Pengadilan Militer ==
Saat ini terdapat 19 Pengadilan Militer yakni :
|