Kewarganegaraan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Status hukum}}
[[Berkas:Cover id pass.jpg|right|thumb|150px|[[Paspor Indonesia]], diberikan kepada [[warga negara Indonesia]].]]
'''Kewarganegaraan''' merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan [[politik]] tertentu (secara khusus: [[negara]]) yang dengannya membawa [[hak]] untuk berpartisipasi dalam kegiatan [[politik]]. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut '''warga negara'''. Seorang warga negara berhak memiliki [[paspor]] dari negara yang dianggotainya.