Kewarganegaraan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
pisahkan ke Warga Negara Indonesia |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Status hukum}}
'''Kewarganegaraan''' merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan [[politik]] tertentu (secara khusus: [[negara]]) yang dengannya membawa [[hak]] untuk berpartisipasi dalam kegiatan [[politik]]. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut '''warga negara'''. Seorang warga negara berhak memiliki [[paspor]] dari negara yang dianggotainya.
|