Imigrasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Membalikkan revisi 4930894 oleh 114.79.59.252 (bicara) |
||
Baris 2:
'''Imigrasi''' adalah perpindahan orang dari suatu [[negara-bangsa]] (''nation-state'') ke negara lain, di mana ia bukan merupakan [[warga negara]]. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh '''imigran''', sedangkan [[turis]] dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. [[PBB]] memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi [[dunia]]. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
Walaupun [[migrasi manusia]]
Ada pula Anggota Keimigrasian, atau pegawai/petugas Imigrasi yang setiap bertempatan di tempat-tempat kedatangan dan keberangkatan internasional. Tugas Anggota Imigrasi guna untuk menjaga dan melaksanakan tugas untuk mengawasi datangnya dan perginya suatu warga/orang dengan melihat/mensahkan identitas orang tersebut yang akan bepergian keluar negeri. Juga memiliki tugas untuk mengawasi orang yang datang dari luar negeri ke negeri Imigrasi itu sendiri, tugas Keimigrasian antara lain untuk juga melihat dan menidentifikasi datangnya orang itu ke negeri Imigrasi itu sendiri. Lokasi para Anggota Keimigrasian itu sendiri antara lain: Bandara Udara Internasional, Pelabuhan Laut Internasional dan Perbatasan Negara guna menjaga, mengawasi, dan memperhatikan datangnya dan perginya suatu orang maupun barang yang datang dan pergi dari negara satu maupun ke negara lainya.
|