Ratna Ani Lestari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 48:
== Setelah Tidak Menjabat ==
Pada masa pemerintahannya, Ratna menjadi ketua pembebasan lahan untuk [[Bandar Udara Blimbingsari|Bandara Blimbingsari]]. Akibat penggelembungan harga, berdasarkan audit BPK negara dirugikan 19 triliun lebih. Kasus pembebasan lahan ini juga melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Banyuwangi.<ref>[http://balinasionalnews.blogspot.com/2012/09/mantan-bupati-banyuwangi-ratna-ani_26.html Mantan Bupati Ratna Ani Lestari Dibui]</ref> Dalam sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri, Surabaya, [[11 Februari]] [[2013]]. Dalam sidang tersebut Ratna Ani Lestari divonis 5 tahun penjara. Tak hanya itu terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk proyek lapangan terbang Blimbing Sari Banyuwangi juga didenda Rp 150 juta.<ref>[http://idc2.centroone.com/photo/2013/02/1r/korupsi-mantan-bupati-banyuwangi-dibui-5-tahun/ Korupsi, Mantan Bupati Banyuwangi Dibui 5 Tahun]</ref>
 
Selain itu ia dikabarkan menggugat cerai suaminya [[I Gde Winasa]]. Diduga, Ratna menggugat cerai Winasa lantaran kekecewaan saat dirinya tersandung kasus hukum pembebasan lahan Bandara Blimbingsari, [[Rogojampi, Banyuwangi|Kecamatan Rogojampi]], Winasa tidak memberikan dukungan. Padahal, ia maju sebagai salah satu calon bupati (cabup) Banyuwangi atas dorongan pria yang berstatus mantan bupati [[Jembrana]], [[Bali]], tersebut. Gugatan cerai yang diajukan Ratna sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Banyuwangi pada [[14 November]] [[2012]]. Namun demikian, latar belakang Ratna menggugat cerai Winasa masih belum jelas. Humas Pengadilan Agama Banyuwangi, Fathur Rohman, membenarkan pihaknya menerima gugatan cerai sang mantan bupati. <ref>[http://www.kabarbanyuwangi.info/ratna-gugat-cerai-winasa-2.html Ratna Gugat Cerai Winasa]</ref>
 
== Referensi ==