Kabupaten Muara Enim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
VoteITP (bicara | kontrib)
VoteITP (bicara | kontrib)
Baris 39:
 
== Pemerintahan ==
Kabupaten Muara Enim terdiri dari 22 kecamatan kemudian bertambah menjadi 25 [[kecamatan]], namun sejak keluarnya UU No 7 Tahun 2013 terdapat 5 kecamatan dalam kabupaten ini (Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab dan Tanah Abang) membentuk kabupaten sendiri yaitu [[Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir]]<ref>[http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/107/2340.bpkp Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan]</ref>
{{col-css3-begin|2}}
# [[Semende Darat Laut, Muara Enim|Semende Darat Laut]]
Baris 58:
# [[Kelekar, Muara Enim|Kelekar]]
# [[Muara Belida, Muara Enim|Muara Belida]]
# [[Belimbing, Muara Enim|Belimbing]]
# [[Lubai Ulu, Muara Enim|Lubai Ulu]]
# [[Belida Darat, Muara Enim|Belida Darat]]
{{col-css3-end}}