Hukum kemanusiaan internasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 125.162.192.192 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Kenrick95Bot |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Hukum Humaniter Internasional''' (HHI), yang sering kali juga disebut sebagai hukum perang, hukum-hukum dan kebiasaan-kebiasaan perang, atau hukum konflik bersenjata, adalah batang tubuh hukum yang mencakup [[Konvensi Jenewa]] dan [[Konvensi Den Haag]] beserta perjanjian-perjanjian, yurisprudensi, dan Hukum Internasional Kebiasaan yang mengikutinya. HHI menetapkan perilaku dan tanggung jawab negara-negara yang berperang, negara-negara netral, dan individu-individu yang terlibat peperangan, yaitu terhadap satu sama lain dan terhadap orang-orang yang dilindungi, biasanya berarti orang sipil.
Baris 98:
Setelah konflik berakhir, orang yang telah melakukan pelanggaran apapun atas Hukum Perang, terutama kekejaman, boleh dimintai pertanggungjawaban individual atas [[kejahatan perang]] melalui proses hukum.
{{hukum-stub}}
[[Kategori:Hukum perang]]
[[en:International humanitarian law]]
|