Ratu Jeonghui: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Adesio2010 (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Ratu Jeonghui''' (1418–1483) merupakan seorang Permaisuri Korea sebagai istri raja Sejo dari Joseon. Ia bertindak sebagai wali Raja Korea pada tahun 1468...'
 
Adesio2010 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Ia merupakan putri seorang perdana menteri, Jeonghui menjadi wali ketika putranya, [[Yejong dari Joseon]] naik tahta pada tahun 1468, karena ia menderita penyakit fisik. Menurut catatan dari era tersebut, keputusan politik diambil oleh Ratu dan ketiga pengikutnya yang dinominasikan oleh Raja Sejo.
 
Pada tahun 1469, putranya digantikan oleh keponakannya, cucunya [[Seongjong dari Joseon]], dan ia kembali bertindak sebagai walinya karena usia Seongjong yang masih terlalu muda untuk memerintah (13 tahun). Ia memerintah negara tersebut atas nama Seongjong bersama dengan menantunya, ibunda sang Raja, [[Ratu Inseo]] (yang suaminya sebenarnya tidak pernah menjadi seorang raja). Selama pemerintahannya para petani biasa diberikan hak untuk menanam di ladang-ladang yang asalnyaberasal adalahdari milik militer. Pada tahun 1474, kitab undang-undang yang pertama diperintahkan oleh Raja Sejo, diselesaikan dan diberlakukan.
 
Ia mengakhiri perwaliannya pada tahun 1477.