Keresidenan Banyumas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Pada masa sekarang, jabatan setingkat residen masih diisi oleh pejabat Pembantu Gubernur Wilayah Banyumas, namun tidak memiliki kewenangan pengaturan. Wilayah kerjanya meliputi semua kabupaten eks-Karesidenan Banyumas.
 
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Banyumas diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan huruf '''R'''.