Rawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
== Daftar Ramsar ==
[[Negara]] yang akan menjadi anggota dalam perjanjian Ramsar itu harus mendaftarkan satu tempat rawa di dalam wilayahnya ke dalam "daftar rawa-rawa yang penting secara internasional", yang biasanya disebut "daftar Ramsar". Negara anggota memiliki kewajiban bukan hanya terhadap perlindungan tempat rawa yang terdaftar, melainkan juga membangun dan melaksanakan proyek rencana tingkat pemerintah untuk menggunakan rawa secara bijaksana.
 
<!--==Daftar Pustaka==
* {{id}} [http://72.14.203.104/search?q=cache:mxAoBu7mfEcJ:world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_zoom_detail.htm%3FNo%3D1178+definisi+rawa&hl=en&gl=hk&ct=clnk&cd=2&client=firefox-a Situs KBS World Indonesia mengenai "Rawa"]-->
 
== Lihat pula ==
* {{id}} [http://sda.kimpraswil.go.id/info/PDF/hukum/PP%20NO.27-1991.pdf. Peraturan Pemerintah Indonesia tentang rawa (dalam format PDF)]