Saut Situmorang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
GuerraSucia (bicara | kontrib)
kembalikan seperti semula dan tambahkan tag pemeliharaan
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
GuerraSucia (bicara | kontrib)
Baris 49:
 
== Kontroversi ==
Pada 2015, ia mengkritik penerbitan buku ''33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'' karya [[Fatin Hamama]] yang memasukkan nama [[Denny Januar Ali|Denny J.A.]], konsultan politik pendiri Lingkaran Survei Indonesia, sebagai sastrawan. Lewat postingan di Facebook, ia menyebut Fatin Hamama sebagai "lonte tua yang tak laku", "bajingan", dan menyebutnya "si jilbab".<ref>{{Cite web|title=Penulis Buku "33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh" Laporkan Pelecehan Saut Situmorang|url=https://rmol.id/read/2015/03/31/197432/penulis-buku-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh-laporkan-pelecehan-saut-situmorang|website=Rmol.id|language=en|access-date=2022-03-29}}</ref><ref>https://koran.tempo.co/read/368979/fatin-merasa-direndahkan-oleh-saut</ref> Saut Situmorang divonis hukuman percobaan lima bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.<ref>{{Cite web|last=Pambudhy|first=Agung|title=Saut Situmorang Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan Bui Terkait Kasus di Facebook|url=https://news.detik.com/berita/d-3294315/saut-situmorang-divonis-hukuman-percobaan-5-bulan-bui-terkait-kasus-di-facebook|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-03-29}}</ref>
Pada hari Kamis 8 September 2016 Saut Situmorang dijatuhi hukuman percobaan 10 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena terbukti bersalah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Fatin Hamama lewat media sosial Facebook berdasarkan UU ITE. Kasus ini adalah buntut dari penolakannya atas terbitnya buku ''33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'' (2013) di mana nama [[Denny JA]] dimasukkan sebagai salah satu tokohnya.
 
== Saut Situmorang dalam budaya pop ==