Badan Nasional Pengelola Perbatasan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
→top: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 2:
|nama = Badan Nasional Pengelola Perbatasan
|singkatan = BNPP
|gambar = [[Berkas:Logo bnpp.png|
|dasar = Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
|sifat = Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Presiden]]
|