Perjanjian Verdun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Carolingian Empire map 1895.jpg|thumb|right|300px|Kekaisaran Carolingian pada puncak kekuasaannya.]]
 
'''Perjanjian [[Verdun, Meuse|Verdun]]''' tahun [[843]] adalah perjanjian yang membagi teritori [[kekaisaran Karolingian]] yang didirikan oleh [[Karel yang Agung]] ([[Karel I]]) menjadi tiga kerajaan, satu bagian untuk seorang cucunya, sebab demikianlah tradisi [[bangsa Frank]], yaitu warisan yang dibagi, bukan tradisi [[primogeniture]] atau anak tertua mewarisi semuanya. Setiap anak dari [[Luis yang Suci]] atau [[Luis I]] (Jerman: Ludwig, Perancis: Louis, Italia: Ludovico, Inggris: Lewis), satu-satunya anak Karel yang Agung, telah mendirikan kerajaan sendiri:
* [[Lotar I]] (Jerman: Lothar, Perancis: Lothaire, Italia: Lotario, Inggris: Lothair), anak tertua, mewarisi Kerajaan [[Frank Tengah]], yang tidak bertahan lama dan diserap oleh Perancis, Jerman, dan Italia,
* [[Luis sang Jerman]] atau [[Luis II]] atau [[Luis dari Bavaria]] (Jerman: Ludwig, Perancis: Louis, Italia: Ludovico, Inggris: Lewis) mewarisi Kerajaan [[Frank Timur]] yang merupakan cikal bakal dari [[Jerman]], dan
* [[Karel yang Botak]] atau [[Karel II]] (Jerman: Karl, Perancis: Charles, Italia: Carlo, Inggris: Charles) mewarisi Kerajaan [[Frank Barat]] yang merupakan cikal bakal dari [[Perancis]].
 
{{sejarah-stub}}