Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''UNTEA''', atau singkatan dari '''United Nations Temporary Executive Authority''', adalah sebuah badan pelaksana sementara [[PBB]] yang berada dibawah kekuasaan sekretaris jendral PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan [[Irian Barat]] dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara [[Indonesia dan Belanda]] dalam [[Usaha Pembebasan Irian Barat|permasalahan status Irian Barat]], sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah persetujuan New York.
 
Tugas-tugas pokok UNTEA:
Baris 7:
*Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.
 
{{org-stub}}
 
[[Kategori:Perserikatan Bangsa-Bangsa]]