Kota Depok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pramesta (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Pramesta (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 88:
Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki pemerintahan sendiri. Daerah Otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Land Depok. Selain itu, dulu Depok merupakan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor.
 
Alasan dibentuknya Kota Madya Depok yaitu untuk mengurangi jumlah kecamatan dalam Kabupaten Bogor yang jumlahnya sudah banyak. Dulu jumlah kecamatan dalam [[Kabupaten Bogor]] ada 4446 kecamatan, setelah Kecamatan Depok berdiri menjadi Kota Madya maka jumlahnya berkurang menjadi 40 kecamatan.<ref>{{Cite web|title=Jumlah Penduduk Kabupaten Bogor Terbanyak di Jawa Barat {{!}} Databoks|url=https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/17/jumlah-penduduk-kabupaten-bogor-terbanyak-di-jawa-barat|website=databoks.katadata.co.id|language=id|access-date=2020-10-08}}</ref>
 
#Kecamatan Depok, terdiri dari 11 desa yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru, Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
 
Pada tahun 19811980, Kecamatan Depok dimekarkan menjadi 2 kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan status Kecamatan menjadi Kota Administratif. 2 kecamatan tersebut antara lain:
# Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
# Kecamatan Beji, terdiri dari 5 desa, yaitu: Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.