Kabupaten Minahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 54:
Penetapan hari jadi Kabupaten Minahasa berdasarkan bersatunya suku-suku Minahasa untuk melawan tekanan dari luar daerah. Tanggal lain yang juga menunjukkan terjadinya persatuan antara suku-suku ''[[Minahasa]]'' (atau ''mereka yang telah bersatu'') adalah pada abad ke-17 di mana beberapa suku-suku Minahasa bergabung untuk menyepakati sebuah perjanjian persahabatan dengan ''[[Vereenigde Oostindische Compagnie]]'' (VOC atau ''Perusahaan Hindia Timur Belanda'') dengan maksud yang sama untuk memerangi serangan dari daerah Bolaang. Perjanjian ini diadakan dengan gubernur VOC yang berkedudukan di [[Maluku]] yaitu Robertus Padtbrugge pada tanggal 10 Januari 1679 pada saat Padtbrugge berkunjung ke Minahasa. Terdapat 23 kepala ''walak'' (atau ''daerah tempat tinggal bersama'') yang menyetujui perjanjian tersebut. Para kepala walak berasal dari Aris, Bantik, Kakas, Kakaskasen, Klabat, Klabat Atas, Langowan, Pasan (yang juga mewakili Pinosokan dan Ratahan), Remboken, Rumoong, Sarongsong, Tombariri, Tombasian, Tomohon, Tompaso, Tondano, Tonkimbut Atas, Tonkimbut Bawah, Tonsawang, dan Tonsea.<ref name="leirissa">{{cite book | title = Minahasa di Awal Perang Kemerdekaan Indonesia | last = Leirissa | first = R. Z. | date = 1997 | publisher = Sinar Harapan}}</ref>{{rp|24}}
 
=== Pendudukan Hindia Belanda ===
 
Penetapan daerah Kabupaten Minahasa saat ini sebagai wilayah administratif yang resmi terjadi pada zaman pendudukan [[Hindia Belanda]] di Indonesia yang menggantikan VOC. Wilayah [[Keresidenan Manado]] pada waktu itu mencakup seluruh kabupaten-kabupaten dan kota-kota di Minahasa Raya saat ini yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, [[Kota Bitung]], Kota Manado, dan Kota Tomohon. Pada tahun 1856, walak-walak di daerah Minahasa diorganisasikan menjadi 26 distrik (tingkat wilayah administratif di antara kabupaten dan kecamatan). Pada akhir abad ke-19, jumlah distrik kemudian turun menjadi 18 yaitu Bantik, Kakaskasen, Kakas-Remboken, Kawangkoan, Langowan, Manado, Maumbi, Pasan Ratahan-Pinosakan, Rumoong, Sonder, Tombariri, Tombasian, Tomohon-Sarongsong, Tompaso, Tondano-Touliang, Tondano-Toulimambot, Tonsea, dan Tonsawang. Kemudian pada tahun 1908, jumlah turun menjadi 16 di mana Distrik Kakaskasen dihapuskan dan Distrik Rumoong dan Tombasian dijadikan satu. Jumlah distrik kemudian turun lagi menjadi tujuh pada tahun 1920, di mana distrik-distrik adalah Amurang, Kawangkoan, Manado, Ratahan, Tomohon, Tonsea, dan Toulour. Pada tahun 1927, Manado dan Tomohon digabungkan sehingga tinggal enam distrik: Amurang, Kawangkoan, Manado, Ratahan, Tonsea, dan Toulour. Susunan distrik-distrik seperti ini berlangsung sampai kedatangan dan pendudukan [[Jepang]].<ref name="dirjenkeb" />{{rp|137}} Di bawah ke enam distrik-distrik ini ditetapkan wilayah administratif yang bernama ''onderdistrict'' (atau ''distrik bawahan'') yang setingkat dengan kecamatan. Terdapat 16 distrik bawahan yaitu Airmadidi, Amurang, Eris, Kakas, Kauditan, Kawangkoan, Langowan, Manado Selatan, Manado Utara, Ratahan, Tatelu, Tenga, Tombariri, Tombatu, Tomohon, Tompaso, Tondano, dan Tumpaan.<ref name="pusat">{{cite book | title = Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Utara | date = 1978 | publisher = Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan | location = Jakarta}}</ref>{{rp|156}}